Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Djarot dan Prasetyo Diperiksa Polda Metro Jaya Terkait Aksi Pengadangan di Kembangan

Calon Wakil Gubernur DKI Jakarta nomor urut II, Djarot Saiful Hidayat memenuhi pemanggilan penyidik Polda Metro Jaya, Senin (21/11/2016).

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Djarot dan Prasetyo Diperiksa Polda Metro Jaya  Terkait Aksi Pengadangan di Kembangan
Tribunnews.com/ Glery Lazuardi
Calon Wakil Gubernur DKI Jakarta nomor urut II, Djarot Saiful Hidayat memenuhi pemanggilan penyidik Polda Metro Jaya, pada Senin (21/11/2016) sekitar pukul 16.00 WIB. 

Aparat kepolisian melakukan upaya penegakan hukum.

Selama menangani kasus ini, Bawaslu DKI Jakarta berkoordinasi bersama tim sentra penegakan hukum terpadu (gakkumdu), yakni kejaksaan dan pihak kepolisian.

Tim sentra gakkumdu sudah meminta keterangan dari pelapor, saksi-saksi, serta memeriksa bukti-bukti.

Sebelumnya, Koordinator Divisi Hukum dan Penindakan Pelanggaran Bawaslu DKI Jakarta Muhammad Jufri menegaskan, penolakan terhadap kampanye Ahok-djarot di Kembangan merupakan tindak pidana pemilu.

Putusan tersebut diambil Bawaslu DKI setelah berkoordinasi bersama tim sentra penegakan hukum terpadu (gakkumdu), yakni kejaksaan dan pihak kepolisian.

Tim sentra gakkumdu sudah meminta keterangan dari pelapor, saksi-saksi, serta memeriksa bukti-bukti.

Adapun pelaku yang diduga menghadang kampanye Djarot itu yakni satu orang berinisial NS.

Berita Rekomendasi

Bawaslu DKI kemudian menyerahkan kasus tersebut kepada pihak kepolisian.

Laporan penghadangan terhadap Djarot di Kembangan Utara diadukan oleh tim kampanye Ahok-Djarot pada 14 November 2016.

Laporan ini merupakan laporan keempat yang dilaporkan tim kampanye Ahok-Djarot.

Sementara tiga laporan sebelumnya tidak diputuskan sebagai dugaan pelanggaraan pidana pemilu karena tidak memenuhi persyaratan formil dan materiil.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas