Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kenapa Ahok Tidak Ditahan? Begini Jawaban Lengkap Mabes Polri

Selasa (22/11/2016) Ahok akan diperiksa sebagai tersangka di Mabes Polri. Setelah pemeriksaan, penyidik akan fokus melakukan pemberkasan.

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Robertus Rimawan
zoom-in Kenapa Ahok Tidak Ditahan? Begini Jawaban Lengkap Mabes Polri
KOMPAS.com/GARRY ANDREW LOTULUNG
Calon Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok saat mendengar pengaduan warga di Rumah Lembang, Jakarta, Senin (15/11/2016). Bareskrim Polri menetapkan Ahok sebagai tersangka dalam kasus dugaan penistaan agama, Rabu 16 November 2016. 

Alasan lainnya karena posisi Ahok sebagai peserta Pilkada DKI Jakarta dan masih menjabat sebagai gubernur, sehingga kecil kemungkinan untuk melarikan diri.

Namun sebagai antisipasi diputuskan melakukan pencegahan pergi ke luar negeri.

Tito meminta semua pihak tidak khawatir Ahok bakal menghilangkan barang bukti.

Pasalnya, semua alat bukti, semisal video, sudah ada ditangan penyidik.

Terkait gelar perkara di tingkat penyelidikan, Kapolri menyebut sebanyak 27 penyelidik di Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri memiliki pendapat berbeda terkait kasus Ahok.

Mereka terbelah dalam dua pendapat yaitu perbuatan Ahok masuk penistaan agama dan ada yang menyatakan tidak.

"Penyelidik terbelah, begitu juga para saksi ahli, mereka tidak bulat. Tapi didominasi pendapat kasus ini masuk dalam pidana sampai akhirnya dinaikkan ke penyidikan. Lalu diselesaikan secara terbuka melalui pengadilan," ujar Tito Karnavian. (*)

Berita Rekomendasi
Sumber: TribunWow.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas