Disebut Sarang Maksiat, Peran Tiga Pilar Harus Maksimal di Apartemen Kalibata City
Untuk mencegah terjadi tindak kriminal di Apartemen Kalibata City, aparat kepolisian menekankan pentingnya fungsi tiga pilar.
Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Untuk mencegah terjadi tindak kriminal di Apartemen Kalibata City, aparat kepolisian menekankan pentingnya fungsi tiga pilar.
Belakangan marak terjadi tindak kriminal di apartemen yang berada di Pancoran, Jakarta Selatan itu. Sehingga, petugas sering melakukan razia di tempat tersebut.
Pada Kamis (25/2/2016), ratusan personel gabungan dari Kantor Imigrasi Jakarta Selatan, Polri dan Badan Narkotika Nasional (BNN) merazia apartemen itu untuk menghentikan peredaran narkoba.
Berdasarkan informasi, Apartemen Kalibata City kerap dijadikan tempat transaksi narkoba.
Seperti diberitakan sebelumnya, jajaran Polda Metro Jaya dibantu anggota Front Pembela Islam (FPI) juga menggerebek sebuah tempat diduga melakukan pesta seks sesama jenis di lantai 7 Tower Damar, Apartemen Kalibata City, Pancoran, Jakarta Selatan, Sabtu (26/11/2016) malam.
"Jadi di sana ada tiga pilar. Ada babinsa, babin kamtibmas dan ada pemerintahan daerah yang ada disitu," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono, kepada wartawan ditemui di Mapolda Metro Jaya, Minggu (27/11/2016).
Menurut dia, aparat kepolisian berupaya mewujudkan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di suatu tempat. Untuk mewujudkan itu perlu koordinasi dengan sejumlah pihak.
"Kami selalu berencana untuk bagaimana membuat wilayah lebih aman. Kami koordinasi dengan pihak lainnya. Nanti akan kami cek kembali, bagaimana nanti hasilnya akan kami evaluasi," tambahnya.