Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

BPKAD DKI Akui Ahok Beri Perintah Agar Dana Bamus Tidak Dicairkan

"Ada perintah disposisi pak Gubernur tidak boleh mencairkan, ya sudah saya lakukan,"

Editor: Adi Suhendi
zoom-in BPKAD DKI Akui Ahok Beri Perintah Agar Dana Bamus Tidak Dicairkan
Dennis Destryawan/Tribunnews.com
Heru Budi Hartono 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, mengakui bahwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) memberinya perintah untuk tidak cairkan dana bagi Badan Musyawarah (Bamus) Betawi.

"Bamus sudah mengusulkan. Anggarkan, ada disposisi pak Gubernur, saya nggak berani," kata Heru, di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (1/12/2016).

Meskipun demikian, dikataka Heru, mekanismenya benar dari Januari 2016 sudah ada SK Gubernur, Bamus Betawi mendapat anggaran Rp 5 miliar.

"Ada perintah disposisi pak Gubernur tidak boleh mencairkan, ya sudah saya lakukan," katanya.

Karena itu, menurut Heru, Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta, Sumarsono, tidak merubah KUAPPAS.

Pasalnya, anggaran Bamus 2017 sebesar Rp 5 miliar sudah masuk pada KUAPPAS.

"Enggak (dirombak Sumarsono). Jadi kita nggak ada merubah KUAPPAS ya, hanya ada penebalan-penebalan. Misalnya PU (Pekerjaan Umum) mintanya Rp 1,2 triliun, jadi Rp 1,5 triliun, hanya penebalan-penebalan," katanya.

Berita Rekomendasi

Heru pun menegaskan bahwa Bamus Betawi, rutin memberikan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ).

Sebagaimana, LPJ merupakan salah satu syarat untuk mengajukan anggaran kembali.

Menurut Heru, Bamus didirikan atas SK Gubernur.

Termasuk dengan Dharma Wanita, PKK, Yayasan Beasiswa Jakarta, yang diperbolehkan mendapat hibah setiap tahun.

"Karena didirikan oleh pemerintah. Jadi lanjut terus. Tapi kita lihat tiap tahun," katanya.

Dikatakannya seperti Resimen Mahasiswa (Menwa) tiap tahun mendapat kucuran dana.

"Tapi kita lihat itu Menwa kan untuk didik anak bangsa, melatih kebhinekaan, melatih NKRI, boleh tiap tahun minta hibah. Tapi kita teliti, kita lihat," katanya.

Seperti diketahui, sebelumnya Ahok memutuskan untuk tidak memberikan dana hibah kepada Bamus DKI karena terlibat aksi politik.

Namun, saat Ahok cuti, Sumarsono yang menggantikan‎nya, langsung kembali melanjutkan memberikan dana hibah kepada Bamus DKI.

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas