Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tidak Ditahan, Ahok Kembali ke Rumah Lembang

Usai menjalani pelimpahan tahap dua, Ahok sempat memberikan pernyataan di hadapan media dan meminta doa

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Sanusi
zoom-in Tidak Ditahan, Ahok Kembali ke Rumah Lembang
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Tersangka kasus dugaan penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) saat tiba di Gedung Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (1/12/2016). Bareskrim menyerahkan tersangka Ahok beserta berkas dan barang bukti setelah berkas perkara dugaan penistaan agama dinyatakan telah lengkap. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Proses pelimpahan tahap dua tersangka dan barang bukti kasus dugaan penistaan agama dengan tersangka, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok telah selesai selama kurang lebih satu jam di Kejaksaan Agung.

Usai menjalani pelimpahan tahap dua, Ahok sempat memberikan pernyataan di hadapan media dan meminta doa agar seluruh rangkaian proses hukum bisa dilalui dengan baik.

Selanjutnya, Ahok langsung masuk ke dalam mobil dan kembali melanjutkan aktivitasnya di rumah pemenangan, Rumah Lembang di Jakarta Pusat.

"Setelah ini Pak Ahok akan kembali melanjutkan kampanye, menemui warga yang sudah menunggunya di rumah Lembang," ucap Ketua Tim Hukum Ahok, Sirra Prayuna di Kejagung.

Lantaran Ahok kembali ke rumah Lembang, otomatis pihak kejaksaan tidak melakukan penahanan pada Ahok. Sayangnya sitanya soal penahanan, Sirra Prayuna enggan berkomentar.

"Soal itu, silakan tanya ke Kejaksaan, karena yang berwenang menjawab itu Jaksa," imbuhnya.

BERITA TERKAIT
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas