Anggota DPR Harapkan Hakim Kasus Ahok Bebas dari Tekanan dan Intervensi
Sidang perdana Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dalam kasus dugaan penistaan agama akan dilaksanakan Selasa (13/12/2016).
Penulis: Muhammad Zulfikar
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, M Zulfikar
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sidang perdana Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dalam kasus dugaan penistaan agama akan dilaksanakan Selasa (13/12/2016).
Sidang tersebut akan berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
Menanggapi akan digelarnya sidang perdana Ahok tersebut, Anggota Komisi II DPR RI, Rahmat Hamka meminta semua pihak untuk dapat menghormati proses yang sudah berjalan.
Dirinya juga meminta semua pihak agar dapat berpikir positif.
"Kita minta semua pihak untuk dapat menghormati proses hukum yang sudah berjalan dan minta agar semuanya dapat berpositive thinking atau prasangka baik dalam mengawal proses hukum tersebut," kata Rahmat di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (6/12/2016).
Politikus PDI Perjuangan itu menilai, kasus yang menimpa Ahok harus diserahkan kepada lembaga peradilan yang memutuskan dalam hal ini majelis hakim.
Dirinya berharap agar majelis hakim dapat menjalankan tugasnya dengan baik dan bersikap profesional.
"Kepada majelis hakim, agar dapat menjalankan tugasnya dengan baik, tanpa dipengaruhi oleh tekanan dan intervensi siapapun," katanya.
Masih kata Rahmat, semua pihak harus menaruh kepercayaan tanpa ada prasangka yang negatif kepada lembaga peradilan khususnya majelis hakim.
Dikatakannya, kalau hal ini dapat menjadi pemahaman semua pihak, maka dirinya yakin akan ada keadilan yang dihasilkan dari proses hukum tersebut.