Usai Persidangan Ahok, Satu Barracuda Terobos Kerumunan Massa
Saat barracuda keluar mereka bersorak seruan untuk menangkap gubernur Jakarta nonaktif.
Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Satu mobil barracuda ke luar dari Pengadilan Negeri Jakarta Utara, seusai persidangan dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok selesai.
Persidangan selesai sekitar pukul 12.00 WIB.
Tak lama kemudian, satu unit mobil barracuda disiagakan.
Puluhan aparat kepolisian membuat barisan, menjaga massa, dan memberikan jalan satu unit barracuda.
Mobil barracuda itu, menembus ratusan pengunjuk rasa yang tergabung dalam Gerakan Nasional Pengawal Fatwa MUI yang sudah sejak dari tadi pagi melakukan askis di depan gedung PN Jakarta Utara.
Saat barracuda keluar mereka bersorak seruan untuk menangkap gubernur Jakarta nonaktif.
Tak dapat dipastikan, bahwa di dalam mobil barracuda itu, ditumpangi Ahok.
Sebab, Wakil Kepala Kepolisian Daerah Metro Brigjen Pol Suntana menyatakan, bahwa Ahok ke luar dari Gedung PN Jakarta Pusat naik mobil pribadi.
"Tidak, beliau keluar seperti jalur biasa. Alhamdulillah masyarakat yang di depan melakukan demokrasinya, menyampaikan aspirasinya dan memberikan ruang kepada Pak Ahok untuk ke luar masuk melalui pintu utama," ucap Suntana di Gedung PN Jakarta Utara, Gajahmada, Jakarta Pusat, Selasa (13/12/2016).
Suntarna menuturkan, pihak kepolisian dalam memberi rencana pengamanan, berbagai hal yang dimungkinkan terjadi harus disiapkan.
"Tapi Alhamdulillah hari ini, baracuda tidak gunakan. Pak Ahok menggunakan mobil seperti biasa," katanya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.