Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Periksa Hatta Taliwang Sebagai Saksi Kasus Dugaan Perencanan Makar Rachmawati

Walaupun menjadi tersangka, Aktivis Hatta Taliwang juga dimintai keterangan sebagai saksi kasus makar yang dilakukan Rachmawati Soekarnorputri.

Editor: Adi Suhendi
zoom-in Polisi Periksa Hatta Taliwang Sebagai Saksi Kasus Dugaan Perencanan Makar Rachmawati
Warta Kota/Bintang Pradewo
Hatta Taliwang usai dimintai keterangan sebagai saksi kasus makar yang dilakukan Rachmawati Soekarnorputri di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Selatan, Selasa (20/12) siang. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Walaupun menjadi tersangka, Aktivis Hatta Taliwang juga dimintai keterangan sebagai saksi kasus makar yang dilakukan Rachmawati Soekarnorputri.

Pemeriksaan berlangsung di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Selasa (20/12/2016) siang.

Sebelumnya, Hatta Taliwang tidak ditahan lantaran penangguhan penahanannya sudah dikabulkan penyidik.

Dengan menggunakan kemeja lengan panjang warna putih dia menjelaskan soal kehadirannya di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

"Saya dipanggil untuk jadi saksi bagi tersangka Rachmawati Soekarnoputri. Saya sendiri tersangka dua kali seminggu lapor. Kemaren saya diperiksa. Emang saya tahanan luar, dua kali seminggu tiap Senin dan Kamis," kata Hatta Taliwang, Selasa (20/12/2016).

Polisi mencecarnya dengan sejumlah pertanyaan terkait pertemuan di Universitas Bung Karno yang dilakukan Rachmawati.

Dimana sebelum aksi 2 Desember di Monas, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (2/12/2016) ada ratusan orang berkumpul di UBK.

Berita Rekomendasi

"Ya kebanyakan urusan pertemuan hari Minggu tanggal 20 November 2016 itu di UBK. Yang hadir 300 orang dan 18 pembicara. Terbuka dan wartawan pada datang," ucapnya.

Dia menjelaskan bahwa pertemuan itu hanya menyampaikan bagaimana aspirasi ke MPR/DPR untuk mengembalikan UUD 1945 yang sudah diamamdemen.

Selain itu, beberapa aktivis juga membicarakan agar Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dipenjara atas kasus dugaan penistaan agama.

"Kesimpulannya nggak ada soal itu hanya untuk menyampaikan aspirasi kita ke DPR dan MPR tentang kembali ke UUD 45 sama meminta agar Ahok ditahan. Itu saja," tutur dia.

Dia mengatakan pemeriksaan itu juga melihat referensi penulisan di website pribadi Hatta Taliwang.

Karena saat pertemuan di UBK, Hatta Taliwang bertugas sebagai notulensi.

"Bukan di Facebook, di website saya. Saya yang tulis laporan hasil pertemuan UBK itu," katanya.

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas