Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Setahun Berlalu, Perampok dan Pembunuh 'Bekas Majikan Kikir' Akhirnya Ditembak Kakinya

Saat itu korban usai mengambil uang tagihan di tengah jalan disasar pelaku yang menumpangi dua unit motor dan satu mobil.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Setahun Berlalu, Perampok dan Pembunuh 'Bekas Majikan Kikir' Akhirnya Ditembak Kakinya
Warta Kota/Andika Panduwinata
Kawanan perampok juraga sembako Abdul Syukur saat dicokok di Polrestro Tangerang 

TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG - Jajaran Polrestro Tangerang berhasil megamankan 7 anggota kawanan perampok terhadap korbannya Abdul Syukur (47), juragan sembako yang terjadi akhir tahun 2015. Tiga tersangka diantaranya terpaksa dibedil polisi lantaran melawan saat diminta menunjukkan lokasi persembunyian rekan - rekan lainnya.

Ketujuh pelaku yang diringkus yakni lelaki berinisial PR (30), MS (24), NM(41), RD(35), RS(32), OD(42), dan Ik (33). PI, Od dan Ik yang dihadiahi pelor panas oleh petugas tepat bersarang di kakinya.

Polisi menangkap mereka di beberapa lokasi berbeda di kawasan Teluk Naga, Kabupaten Tangerang. Aparat menyita sejumlah barang bukti yaitu dua unit kendaraan motor Honda Supra X dan Yamaha Mio, satu helm, jaket, satu pasang sandal, serta satu senjata airsoft gun jenis gotri.

Wakapolrestro Tangerang AKBP Erwin Kurniawan menjelaskan mereka adalah pelaku perampokan sadis terhadap korbannya Abdul Syukur di jalan Bojong Renged KM 2,kampung Sawah RT 01/01, Desa Rawa Burung, Kosambi, Kabupaten Tangerang.

Saat itu korban usai mengambil uang tagihan di tengah jalan disasar pelaku yang menumpangi dua unit motor dan satu mobil.

"Pada saat korban mengarah ke Neglasari menggunakan kendaraan motor mio miliknya, dia ditabrak oleh pelaku dengan mobil hingga korban terpental, lalu pelaku lainnya yang menggunakan kendaraan motor mendekati korban dan memukuli korban mengunakan benda tumpul hingga korban tewas," ujar Erwin di Mapolrestro Tangerang pada Rabu (21/12/2016).

Setelah menghabisi korban, tersangka mengambil kardus berisi uang sebesar 300 juta milik juragan sembako itu. Dalam aksinya diantara pelaku sempat berpura-pura menolong korban.

Berita Rekomendasi

Hal itu dilakukan untuk mengecoh warga. Setelah warga berkumpul, para tersangka ini langsung tancap gas melarikan diri.

Menurut Erwin aksi perampokan ini diotaki oleh Ik. Bekas karyawan korban yang dipecat.

Ik yang sakit hati dan menganggap majikannya kikir. Kemudian merencanakan perampokan dengan merekrut beberapa orang temannya.

"Jadi motif Ik ini merampok bekas bosnya itu karena bosnya pelit, " ucapnya.

Ia menambahkan kasus perampokan terhadap juragan sembako ini terungkap berkat laporan dari warga yang melihat salah seorang pelaku berinisial O yang diduga terlibat dalam kasus tersebut. Kepada penyidik, ternyata komplotan itu bukan kali ini saja beraksi.

Mereka tercatat sudah tujuh kali merampok. Rata-rata korbannya adalah bos sembako dengan kerugian berbeda - beda.

Kanitreskrim Polsek Teluk Naga Iptu Matsani mengungkapkan hasil rampokan sudah mereka habiskan untuk foya-foya. "Uangnya sudah mereka hambur-hamburkan," kata Matsani.

"Atas perbuatannya itu seluruh tersangka dijerat dengan pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. Ancaman hukumannya 15 tahun penjara," paparnya.

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas