Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

MA Setujui Sidang Ahok Dipindah ke Gedung Kementerian Pertanian di Jakarta Selatan

Mahkamah Agung membenarkan pemindahan tempat sidang dugaan penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Adi Suhendi
zoom-in MA Setujui Sidang Ahok Dipindah ke Gedung Kementerian Pertanian di Jakarta Selatan
ANTARA FOTO/M Agung Rajasa/Pool
Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama bersiap menjalani sidang lanjutan kasus dugaan penistaan agama di PN Jakarta Utara, Jakarta, Selasa (20/12). Sidang lanjutan dengan agenda tanggapan jaksa atas nota keberatan (eksepsi). TRIBUNNEWS/ANTARA FOTO/M Agung Rajasa/Pool 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Eri Komar Sinaga

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mahkamah Agung membenarkan pemindahan tempat sidang dugaan penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

Sidang akan digelar di Gedung Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan.

Kepala Biro Hukum dan Hubungan Masyarakat Ridwan Mansyur mengungkapkan pemindahan tersebut telah disetujui berdasarkan SK Ketua MA no.221/KMA/SK/2016 atas permohonan dari Kajati DKI dan Kapolda.

"Setelah mempertimbangkan dan membaca surat permohonan serta alasan dari Kajati DKI dengan alasan ruang yang lebih luas dan alasan keamanan," kata Ridwan Mansyur saat dihubungi Tribun, Jakarta, Jumat (23/12/2016).

Ridwan Mansyur mengungkapkan alasan pemindahan sidang dari Pengadilan Negeri Jakarta Utara untuk menampung pengunjung sidang dan menjamin pihak keamanan dapat menjamin persidangan dari gangguan Kamtibmas.

SK tersebut ditandatangani Ketua MA Hatta Ali pada 22 Desember 2016.
Ridwan menambahkan, pemindahan tempat sidang adalah hal yang biasa di lingkungan peradilan.

Berita Rekomendasi

"Ada beberapa misalnya perkara teroris ke Jakarta bBarat dan Perkara (pelanggaran) HAM Abepura dan lain-lain," kata Ridwan Mansyur.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas