Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Inilah Fakta-fakta Mengerikan Tentang Ramlan Butarbutar Si 'Kapten Pincang'

Fakta-fakta mengerikan Ramlan Butarbutar, si kapten pincang dari Kelompok Medan dan inisiator pembantaian Pulomas.

Penulis: Rendy Sadikin
zoom-in Inilah Fakta-fakta Mengerikan Tentang Ramlan Butarbutar Si 'Kapten Pincang'
Wartakota/Istimewa
Salah seorang pelaku pembunuhan yang berhasil diciduk polisi. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ramlan Butarbutar, salah seorang pelaku pembunuhan sadis terhadap satu keluarga di wilayah Pulomas, Jakarta Timur, telah ditembak mati polisi.

Residivis kambuhan tersebut meregang nyawa dihujam timas panas polisi saat penangkapan yang dilakukan di wilayah Bekasi, Jawa Barat, Rabu (28/12/2016).

Penangkapan tersebut dilakukan sehari setelah pembunuhan sadis yang terjadi kepada pengusaha Dodi Triono, dan para penghuni rumahnya.

Ternyata, sosok Ramlan ini menjadi momok mengerikan di dunia hitam, melalui sepak terjangnya menyatroni dan merampok terutama rumah elite.

Berikut fakta-fakta mengerikan tentang Ramlan yang berhasil dirangkum Tribunnews.com:

1. Sempat menjadi sopir taksi

Sebelum terlibat sejumlah kasus perampokan, Ramlan pernah menjajal menjadi sopir taksi.

BERITA TERKAIT

Namun lantaran dipecat pada tahun 2002 ia kemudian merekrut rekan-rekan sesama sopir taksi pecatan lalu membentuk komplotan perampok spesialis rumah mewah.
Ditanya alasan merampok, ia mengaku terpaksa merampok karena tak memiliki pekerjaan tetap.

Dalam aksinya Ramlan selalu merencanakan dengan matang yakni menggambar denah dan menyusun strategi.

Dalam setiap aksi Ramlan selalu memanfaatkan mobil rental.

2. Spesialis rumah mewah

Sejak 2008, 2010 hingga 2015, Ramlan Butarbutar bersama komplotan tercatat telah tertangkap di kasus yang sama yakni perampokan rumah mewah.

Sebuah media online nasional bahkan berhasil mewawancarai Ramlan saat tertangkap saat Polsek Depok berhasil meringkus Ramlan dan kawanannya saat merampok sebuah rumah.

Pada wawancara tersebut Ramlan mengaku pada tahun 2008 pernah ditahan karena kasus perampokan, meski telah menghirup udara bebas ia kembali mengulangi perbuatannya.

Halaman
1234
Sumber: TribunWow.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas