Jawab Tudingan YLKI Soal Bisnis Ojek Kapal, Plt Gubernur: Laporkan, Besok Saya Pecat
Pelaksana tugas Gubernur DKI Jakarta Sumarsono tidak ingin berandai-andai menjawab tudingan Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI).
Penulis: Wahyu Aji
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Wahyu Aji
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Pelaksana tugas Gubernur DKI Jakarta Sumarsono tidak ingin berandai-andai menjawab tudingan Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI).
YLKI sebelumnya menyebut kapal-kapal ojek dilindungi pejabat Pemprov DKI Jakarta.
Atas pernyataan tersebut Sumarsono meminta bukti dan fakta jika memang tudingan itu ada.
"Kalau ada pegawai yang melindungi dan salah bapak laporkan ke saya. Ada bukti hari ini besok pagi sudah dipecat ya," kata Sumarsono kepada wartawan di RS Polri Kramatjati, Jakarta Timur, Selasa (2/1/2017).
Baca: Kementerian Perhubungan Tegur Pemilik dan Nahkoda KM Zahro Express
Sumarsono menyindir saat ini sulit jika hanya menuding tanpa adanya bukti.
Untuk itu Sumarsono mengancam bakal memecat oknum pegawai Pemprov DKI jika benar membekingi bisnis ojek kapal.
"Kalau katanya ini sulit. Ada bukti besok dipecat. Kalau hari begini masih bermain-main, bahasa orang mudanya 'cape deh'. Jadi saatnya tunjukan buktinya," kata Sumarsono.
Ditempat yang sama Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Andri Yansah menyebutkan, selama dirinya menjabat sudah beberapa kali memecat kepala syahbandar Muara Angke.
Baca: Menteri Perhubungan Akan Kurangi Kapal Rakyat di Muara Angke Dengan Armada ASDP dan Pelni
"Selama saya jadi kepala dinas sudah empat kali diganti," kata Andri.
Sebelumnya diberitakan, Ketua Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi menilai kapal-kapal ojek tersebut dilindungi pejabat Pemprov DKI Jakarta.
Karena hal itu kapal ojeg sulit diberantas.
"Diduga dengan kuat banyak pejabat DKI Jakarta yang justru mempunyai ojek-ojek kapal tersebut sehingga keberadaannya sulit ditertibkan dan dikendalikan," kata Tulus, Senin (2/1/2017).