Jawab Tudingan YLKI Soal Bisnis Ojek Kapal, Plt Gubernur: Laporkan, Besok Saya Pecat
Pelaksana tugas Gubernur DKI Jakarta Sumarsono tidak ingin berandai-andai menjawab tudingan Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI).
Penulis: Wahyu Aji
Editor: Adi Suhendi
Ketika di era Gubernur Joko Widodo, Tulus memaparkan operasional ojek-ojek kapal ini diberikan kelonggaran.
Walaupun tidak memiliki izin, Tulus mengatakan mereka bebas mengangkut penumpang.
Baca: Dengar Jackson Tewas Dalam Tragedi KM Zahro Express, Keluarga Tak Jadi Ziarah ke Rangkasbitung
"Kapal-kapal itu beroperasi sekalipun tanpa sertifikasi dan standardisasi yang jelas, baik armadanya dan atau SDM-nya, terutama nakhoda," ungkap Tulus.
YLKI pun mendesak Pemprov DKI dan Kemenhub untuk membereskan permasalahan ojeg kapal, dari sisi hulu hingga hilir.
Risiko dan potensi terjadinya kecelakaan menurut Tulus akan semakin besar jika dibiarkan.
"Pemprov DKI Jakarta dan Kemenhub bertanggungjawab penuh terhadap hal ini; sebagai bentuk public services di bidang transportasi," ungkap Tulus.