YLKI Duga Ada Pejabat Pemprov DKI Bisnis Ojek Kapal
Menurut YLKI kapal-kapal tersebut seharusnya dihapuskan karena tidak terjamin keamanannya dan bisa menimbulkan korban seperti kapal Zahro Express.
Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) memaparkan banyaknya ojek kapal untuk tujuan wisata di wilayah Muara Angke.
Menurut YLKI kapal-kapal tersebut seharusnya dihapuskan karena tidak terjamin keamanannya dan bisa menimbulkan korban seperti kapal Zahro Express.
Ketua Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi menilai kapal-kapal ojek tersebut dilindungi oleh pejabat Pemprov DKI Jakarta. Karena hal itu kapal ojeg sulit diberantas.
"Diduga dengan kuat banyak pejabat DKI Jakarta yang justru mempunyai ojek-ojek kapal tersebut sehingga keberadaannya sulit ditertibkan dan dikendalikan," ujar Tulus, Senin (2/1/2017).
Ketika di era Gubernur Joko Widodo, Tulus memaparkan operasional ojek-ojek kapal ini diberikan kelonggaran. Walaupun tidak memiliki izin, Tulus mengatakan mereka bebas mengangkut penumpang.
"Kapal-kapal itu beroperasi sekalipun tanpa sertifikasi dan standardisasi yang jelas, baik armadanya dan atau SDM-nya, terutama nakhoda," ungkap Tulus.
YLKI pun mendesak Pemprov DKI dan Kemenhub untuk membereskan permasalahan ojeg kapal, dari sisi hulu hingga hilir. Risiko dan potensi terjadinya kecelakaan menurut Tulus akan semakin besar jika dibiarkan.
"Pemprov DKI Jakarta dan Kemenhub bertanggungjawab penuh terhadap hal ini; sebagai bentuk public services di bidang transportasi," ungkap Tulus.