Ahok: Saksi Semua seperti ''Koor'', Minta Hakim agar Saya Ditahan
Sebelumnya, sidang kasus dugaan penodaan agama yang menyeret Ahok juga diwarnai ketegangan antar-pendukung.
Editor: Sapto Nugroho
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sidang yang keempat kasus dugaan penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok rampung digelar, Selasa (3/1/2017) malam.
Sidang yang dimulai sejak pukul 09.00 WIB selesai pada pukul 19.00 WIB.
Sidang yang menghadirkan sejumlah saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) ini awalnya akan dihadiri enam saksi.
Namun, hingga malam, hanya empat saksi yang ditanyai di persidangan.
Baca: Ahok: Malu Kerja di Restoran Pizza Hut Punya Orang Amerika, Saksi Novel Chaidir Tulis Fitsa Hats
Setelah sidang usai, Ahok menggelar jumpa pers.
Di hadapan wartawan, Ahok mengungkapkan sejumlah fakta persidangan yang bisa saja meringankan dirinya.
Ahok menyatakan, ada sejumlah fakta persidangan yang agak janggal menuduhkan dirinya sebagai penoda agama.
Salah satunya terkait rekaman video pidato dirinya di Kepulauan Seribu beberapa waktu lalu.
Sebelumnya, sidang kasus dugaan penodaan agama yang menyeret Ahok juga diwarnai ketegangan antar-pendukung.
Ketegangan terjadi di luar gedung Kementerian Pertanian di kawasan Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, tempat sidang kasus dugaan penodaan agama digelar.
Polisi sebenarnya sudah memisahkan kedua kubu.
Kedua kubu dibatasi dengan kendaraan taktis (rantis) Barracuda milik polisi.
Simak pernyataan Ahok dan ketegangan yang terjadi di luar ruang sidang dalam tayangan video di atas. (*)