Pekerja Proyek Terjebak, 20 Damkar dan 5 Alat Berat Dikerahkan untuk Evakuasi
Kasus kecelakaan kerja di proyek pembangunan Apartemen Grand Kamala Lagoon, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, kembali terjadi.
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, BEKASI - Kasus kecelakaan kerja di proyek pembangunan Apartemen Grand Kamala Lagoon, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, kembali terjadi.
Sebelumnya pada 31 Agustus 2015, seorang pekerja bernama Umar (22) tewas setelah tertimpa material besi di proyek tersebut. Umar tewas dengan luka berat di bagian kepala dan badannya.
Kini pada Rabu (4/1/2017) dini hari tadi, seorang pekerja bernama Pajar Sidik (21) terjun dari lantai 33 hingga lantai bawah tanah (basement), bersamaan dengan jatuhnya material bangunan.
Meski begitu, polisi dan petugas pemadam kebakaran belum bisa memastikan apakah Pajar tewas atau tidak. Sebab, pada pukul 05.00 hingga 06.00, Pajar sempat merintih kesakitan dan meminta bantuan pekerja.
"Petugas masih mengevakuasi korban. Dia belum ditemukan karena tertimpa material bangunan," kata Gatot Sulaiman, Kepala Seksi Pengendalian dan Penyelamatan pada Suku Dinas Pemadam Kebakaran dan Penanggulangan Bencana Jakarta Timur, yang membantu mengevakuasi korban.
Gatot mengaku belum mengetahui kondisi terakhir korban. Dia berharap, korban hanya lemas dan tidak sadarkan diri.
"Korban berada di lantai dasar, dan petugas sedang berupaya menhangkat material," jelasnya.
Gatot mengungkapkan, lembaganya diminta Kantor Pemadam Kebakaran Kota Bekasi untuk membantu mengevakuasi korban. Hingga kini, ia telah mengerahkan 20 personel dan lima unit alat berat untuk mengevakuasi korban.
"Dari pukul 05.00 kita sudah di lokasi untuk mengevakuasi korban," ujarnya. (Fitriyandi Al Fajri)