Polisi akan Jemput Paksa Pemilik KM Zahro Express
Dirpolair Polda Metro Jaya hingga kini masih memburu pemilik kapal Zahro Express yang diketahui bernama Yodi Mutiara Prima.
Penulis: Yurike Budiman
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yurike Budiman
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Polisi Air (Dirpolair) Polda Metro Jaya Kombes Pol Hero Hendrianto Bachtiar menegaskan pihaknya hingga kini masih memburu pemilik kapal Zahro Express yang diketahui bernama Yodi Mutiara Prima.
Kepolisian akan melakukan penjemputan paksa bila Yodi tak datang dalam panggilan kedua.
Menurutnya, keterangan pemilik kapal sangat diperlukan untuk mengetahui kelaikan kapal karena pemilik masih berstatus sebagai saksi.
"Belum, masih dicari, sudah panggilan kedua. Kalau pemanggilan kedua tidak datang kita jemput paksa," kata Hero di sela tinjauan olah TKP KM Zahro di Kali Asin, Pluit, Jakarta Utara, Kamis (5/1/2016).
Sebelumnya, nakhoda dari KM Zahro Express, Mohammad Nali sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Hero mengatakan belum ada tersangka baru dalam perkembangan kasus terbakarnya kapal yang terjadi pada Minggu (1/1/2017).
"Proses tersangka masih berjalan, polisi masih mencari pemilik kapal, belum ada tersangka baru," kata dia.