Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi akan Jemput Paksa Pemilik KM Zahro Express

Dirpolair Polda Metro Jaya hingga kini masih memburu pemilik kapal Zahro Express yang diketahui bernama Yodi Mutiara Prima.

Penulis: Yurike Budiman
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Polisi akan Jemput Paksa Pemilik KM Zahro Express
Tribunnews.com/Yurike Budiman
Olah TKP Kapal Zahro Express di Kali Asin, Jakarta Utara, Kamis (5/1/2017). TRIBUNNEWS.COM/YURIKE BUDIMAN 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yurike Budiman

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Polisi Air (Dirpolair) Polda Metro Jaya Kombes Pol Hero Hendrianto Bachtiar menegaskan pihaknya hingga kini masih memburu pemilik kapal Zahro Express yang diketahui bernama Yodi Mutiara Prima.

Kepolisian akan melakukan penjemputan paksa bila Yodi tak datang dalam panggilan kedua.

Menurutnya, keterangan pemilik kapal sangat diperlukan untuk mengetahui kelaikan kapal karena pemilik masih berstatus sebagai saksi.

"Belum, masih dicari, sudah panggilan kedua. Kalau pemanggilan kedua tidak datang kita jemput paksa," kata Hero di sela tinjauan olah TKP KM Zahro di Kali Asin, Pluit, Jakarta Utara, Kamis (5/1/2016).

Sebelumnya, nakhoda dari KM Zahro Express, Mohammad Nali sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Hero mengatakan belum ada tersangka baru dalam perkembangan kasus terbakarnya kapal yang terjadi pada Minggu (1/1/2017).

BERITA REKOMENDASI

"Proses tersangka masih berjalan, polisi masih mencari pemilik kapal, belum ada tersangka baru," kata dia.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas