Pernyataan Ichsanuddin Noorsy Setelah Diperiksa Sebagai Saksi Dugaan Upaya Makar
Ichsanuddin diperiksa sebagai saksi terhadap tersangka Rachmawati. Puluhan pertanyaan diajukan penyidik kepada dirinya.
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Selama hampir 15 jam, pengamat politik ekonomi Ichsanuddin Noorsy diperiksa penyidik Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan makar, di Gedung Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Jakarta, hingga Selasa (10/1/2017) dini hari.
Ichsanuddin diperiksa sebagai saksi terhadap tersangka Rachmawati. Puluhan pertanyaan diajukan penyidik kepada dirinya.
"Ada 22 pertanyaan dan dituangkan dalam 28 halaman. Saya diperiksa dari pukul 10 pagi dan selesai jam 1 (dini hari) lewat," ujar Noorsy di Mapolda Metro Jaya, Selasa dini hari.
Dia mengaku dicecar dengan sejumlah pertanyaan terkait pertemuan-pertemuan yang melibatkan beberapa tersangka dugaan makar. Terkait acara di Rumah Amanat Rakyat pada 17 November, di Kampus Universitas Bung Karno (UBK) pada 20 November 2016, serta keterlibatan Noorsy di aksi 212 di Monas.
"Berkaitan dengan sejumlah tersangka makar, saya ditanya hubungan saya dengan mereka," katanya.
Dalam sejumlah pertemuan itu, Noorsy aktif sebagai pembicara. Menurutnya, tidak ada tanda-tanda pembahasan rencana makar dalam setiap pertemuan. Pertemuan tersebut justru cenderung berbentuk diskusi akademik.
"Saya menanggapi gerakan Rumah Amanat Rakyat dalam perspektif debat akamedis, bukan debat politik praktis. Makanya kalau Anda lihat pada 17 November, ketika saya bicarakan rush money, saya bawa data dan modal berpikir yang saya bagikan ke wartawan," ungkapnya.
Noorsy pun mengulas kembali bahaya isu rush money dalam pertemuan di UBK pada 20 November. Namun, dia tidak mengikuti kegiatan tersebut dari awal hingga akhir. Noorsy juga tak tahu apakah ada pembahasan rencana makar dalam pertemuan itu atau tidak.
"Soal upaya menduduki DPR, saya tidak dengar pasti. Saya hanya bilang kalau upaya itu tidak muncul di 20 November. Karena, saya datang telat dan pulang duluan, dan saya tidak dengar," jelasnya. (Bintang Pradewo)