Buntut Meninggalnya Amirulloh, STIP Terancam Ditutup
ketiga opsi tersebut di antaranya yakni STIP akan ditutup total, ditutup sementara, terakhir STIP untuk tetap beroperasi namun diperlukan pengawasan
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penganiayaan hingga menewaskan seorang taruna tingkat I di lingkungan Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Marunda, Cilincing, Jakarta Utara, Selasa-Rabu (10-11/1/2017), Amirulloh Adityas Putra (18), telah berbuntut panjang.
Sekolah pelayaran ternama itu bahkan terancam ditutup.
Hal tersebut diterangkan oleh Ketua Komisi V DPR RI, Fary Djemi Francis. Menurutnya pihaknya telah membuat suatu kesepakatan dan memberikan sebanyak tiga opsi ke pihak STIP tersebut.
"Baru 2014 lalu, kekerasan hingga berujung kematian telah terjadi di kampus ini. Bahkan, kami sudah membuat suatu kesepakatan agar tidak terjadi lagi. Namun nyatanya? Kali ini terjadi lagi di tahun 2017. Ada tiga opsi yang telah kami berikan ke pihak STIP," katanya saat ia menyambangi STIP sore tadi, Kamis (12/1/2017).
Dikatakannya, ketiga opsi tersebut di antaranya yakni STIP akan ditutup total, ditutup sementara, terakhir STIP untuk tetap beroperasi namun diperlukan pengawasan ketat.
"Ada tiga kemungkinan ya pertama ditutup karena adanya tindak kekerasan yang terus-terusan berulang. Kedua STIP dapat ditutup sementara, tetapi para taruna sementara itu dititipkan di STIP yang terdekat. Terakhir, STIP tetap untuk beroperasi namun dengan pembinaaan serta pengawasan yang sangat ketat. Itu saja," katanya
Ia kembali menerangkan, walaupun pihak dari Kementrian Perhubungan (Kemenhub) RI tersebut sudah membentuk sebuah tim investigasi, pihak DPR RI tetap lakukan sebuah pengawasan ketat.
"Pihak DPR RI pun tetap memeriksa pihak-pihak yang juga bertanggungjawab atas kejadian na'as tersebut serta para penjaga malam di sini. Saat (Penganiayaan Amirulloh) kan malam hari. Ada 25 petugas internal yang ada di sini, akan kami panggil ke DPR untuk kami turut periksa," paparnya.
Sementara itu, Nancy selaku Kepala Humas STIP tanggapi santai akan ancaman dari Komisi V DPR RI tersebut. Nancy hanya menerangkan singkat, apabila proses ditutup, atau pemindahan taruna sementara bukan wewenangnya, akan tetapi pihak berwajib yang menentukan.
"Ancaman bisa terjadi ya bisa tidak. Biarkan saja dari pihak berwenang yang dapat menimbang, dan memustuskan hal itu. Terima kasih," singkat Nancy melalui pesan singkatnya.
Sementara Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Awal Chairuddin menerangkan pihaknya menduga pelaku akan tindak kekerasan yang mendera Amirulloh, bertambah.
"Kemungkinan besar pelaku bisa bertambah jumlahnya ya dan sampai saat ini kami masih memeriksa dan seterusnya menyelidiki, terkait kasus tersebut, yang kita ketahui telah berulang kali terjadi," ucapnya.
Panji Baskhara Ramadhan/Warta Kota