Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kuasa Hukum Ahok Nilai Kasus Penodaan Agama Politis

Dalam video tersebut, orang yang disebut Rian sebagai Pedri ini menyebut adanya persiapan revolusi Islam.

Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Kuasa Hukum Ahok Nilai Kasus Penodaan Agama Politis
Warta Kota/Gopis Simatupang
Irene Handono (berhijab), salah satu saksi pelapor Ahok, usai memberikan kesaksian di hadapan majelis hakim di Gedung Kementan, Pasar Minggu, Selasa (10/1/2017). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kuasa hukum Basuki Tjahaja Purnama, Rian Ernest, telah menyelidiki latar belakang para saksi kasus dugaan penodaan agama.

Kesimpulannya, menurut dia, para saksi bias dan tidak memberi kesaksian secara objektif.

Dalam diskusi di Rumah Lembang, Rian menunjukkan dua video yang sempat diunggah Pedri Kasman di akun Facebook miliknya.

Adapun Pedri merupakan salah satu saksi dalam kasus dugaan penodaan agama.

Ia bersaksi dalam kapasitasnya sebagai pihak yang melaporkan Ahok ke polisi.

Dalam video tersebut, orang yang disebut Rian sebagai Pedri ini menyebut adanya persiapan revolusi Islam.

"Kita simpulkan dari video yang dia unggah, beliau mau melakukan revolusi Islam. Maka beliau bias, beliau tidak setuju dengan konsep non-Muslim bisa memegang jabatan publik," ujar Rian di Rumah Lembang, Menteng, Kamis (12/1/2017).

Berita Rekomendasi

Untuk saksi Irena Handono, Rian menemukan catatan pribadi Irena yang tertuang dalam sebuah blog.

Dalam catata itu, kata Rian, Irena seolah tidak ikhlas Pancasila menjadi dasar negara Indonesia.

"Apakah orang ini ikhlas dasar negara kita Pancasila? Anda bisa simpulkan sendiri," ujar Rian.

Ia juga sudah menelusuri isi akun Facebook saksi pelapor lainnya, yaitu Willyuddin Abdul Rasyid Dhani.

Dalam status Facebook, kata Rian, Rasyid pernah menyebut ada indikasi penguasa mendapatkan suap dari cukong di belakang Ahok.


Selain itu, Ahok disebut sebagai pion bangsa kafir untuk menjajah Indonesia.

Rian mengatakan, latar belakang para saksi itu membuat mereka menjadi saksi yang bias.

Sebab, mereka tidak bisa objektif lagi dalam melihat kasus ini.

Rian mengatakan, mereka yang melaporkan Ahok tidak murni tersinggung atas ucapan Ahok.

"Tidak, beliau diduga orang-orang yang tidak ikhlas kalau ada minoritas menempati jabatan publik," ujar Rian.(Jessi Carina)

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas