Informasi Dugaan Korupsi Masjid di Wali Kota Jakpus Berasal dari Media Sosial
Jenderal bintang tiga ini mengaku saat ini penyidiknya dari Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri masih mengumpulkan beragam keterangan
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kabareskrim Komjen Ari Dono akhirnya bersuara soal kasus dugaan korupsi pembangunan Masjid Al Fauz di Wali Kota Jakarta Pusat tahun anggaran 2010-2011 yang kini diselidiki Bareskrim.
Ditemui Sabtu (14/1/2017) usai apel HUT Satpam di Silang Monas, Jakarta Pusat, Ari Dono mengatakan penyelidikan kasus tersebut berasal dari media sosial.
"Kasus ini kan muncul di media sosial, saat ini kami sedang mengumpulkan data. Ini bukan dari laporan masyarakat ya, tapi ramai di media sosial," kata Ari Dono.
Jenderal bintang tiga ini mengaku saat ini penyidiknya dari Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri masih mengumpulkan beragam keterangan untuk penyelidikan.
"Karena ramai di media sosial itu makanya kami inisiatif melakukan penyelidikan untuk mengetahui apa benar ada dugaan pidana," ujarnya.
Mantan Wakabareskrim ini menambahkan sejauh ini sudah ada 19 saksi yang diperiksa oleh penyidik untuk mencari bukti tambahan di kasus tersebut.
Untuk diketahui, Pengadaan masjid Al-Fauz di Kantor Walikota Jakarta Pusat mulai dilakukan ketika kepemimpinan Sylviana Murni sebagai Walikota Jakarta Pusat dan Saefullah dilantik menjadi Asisten Pemerintahan Provinsi DKI Jakarta pada 4 November 2010 menggantikan Sylviana.
Peletakan batu pertama dilakukan awal Juni 2010 dan pembangunan rampung akhir Desember 2010.
Masjid Al-Fauz diresmikan oleh Fauzi Bowo yang saat itu menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta pada 30 Januari 2011.
Masjid tersebut dibangun menggunakan dana anggaran pendapatan daerah (APBD) 2010 sebesar Rp 27 miliar.
Pengusutan kasus ini masih dalam tahap penyelidikan dan sudah dilakukan cek fisik bangunan masjid untuk menghimpun fakta-fakta dugaan korupsi di pembangunan masjid tersebut.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.