Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Habib Rizieq Minta Kapolri Tindak Jenderal Preman

Dalam aksinya, Habib Rizieq meminta Kapolri tidak takut untuk menindak tegas bahkan mencopot Kapolda yang bergaya preman

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Fajar Anjungroso
zoom-in Habib Rizieq Minta Kapolri Tindak Jenderal Preman
TRIBUNNEWS.COM/THERESIA

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - ‎Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab berorasi dari atas mobil komando bersama dengan massa dari Ormas Laskar Pembela Islam (LPI) dan Front Pembela Islam (LPI) di depan Museum Polri, Senin (16/1/2016).

Dalam aksinya, Habib Rizieq meminta Kapolri tidak takut untuk menindak tegas bahkan mencopot Kapolda yang bergaya preman dan melakukan penyerangan pada ulama.

"‎Kapolri jangan lemah memberhentikan Kapolda yang salah, Kapolda yang menggunakan preman menyerang ulama. Kami akan laporkan ke Propam soal oknum jenderal itu," teriak Rizieq dari atas mobil komando.

Dalam orasinya, ‎Rizieq meminta agar Kapolda Jawa Barat harus diproses Propam dan dicopot karena masuk sebagai bagian dari Ketua Dewan Pembina GMBI, dimana massanya melakukan penyerangan pada ormas FPI.

Selanjutnya Rizieq juga meminta Kapolda Metro Jaya diproses Propam dan dicopot karena melakukan aksi provokasi antara FPI dengan HMI di aksi demo pada Desember 2016 lalu.

Berikutnya Rizieq juga meminta Kapolda Kalimantan Barat dicopot atas insiden penolakan Wasekjen MUI di Sintang pada minggu lalu.

Berita Rekomendasi

"‎Pak Kapolri jangan takut, copot Kapolda yang menyerang Santri, Kapolda Jawa Barat. Selain itu copot juga Kapolda Metro yang melakukan Provokasi ke FPI. Termasuk juga Kapolda Kalimantan Barat soal penghadatangan Wasekjen MUI, Zulkarnaen di Sintang," teriak Rizieq.

Tidak hanya itu, Rizieq juga meminta Polri memeriksa mantan Presiden Megawati atas pidatonya di acara HUT PDIP yang dinilai menistakan agama.

"Bersihkan Jenderal preman dari tubuh Polri," tambahnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas