Sylviana Murni Besok Diperiksa, Demokrat Minta Polisi Netral
Polisi sebagai pengayom dan penjamin rasa aman masyarakat harus menjaga agar pilkada bisa berjalan fair
Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepolisian akan memanggil Calon Wakil Gubernur DKI Sylviana Murni, Jumat, 20 Januari 2017.
Partai Demokrat sebagai pengusung pasangan Agus-Sylvi meminta kepolisian bersikap netral dalam kehidupan politik dan tidak melibatkan diri pada kegiatan politik praktis.
"Itulah amanah dan jaminan kepastian hukum yang diberikan oleh Pasal 28 UU 2/2002 Tentang Kepolisian Negara Indonesia," kata Ketua DPP Demokrat Didik Mukriyanto melalui pesan singkat, Kamis (19/1/2017)
Terkait dengan tindakan Polri yang memanggil Sylvi, Didik Mukriyanto mengingatkan netralitas Kepolisian dalam menjaga kelancaran dan keamanan pelaksanaan kompetisi demokrasi pilkada adalah kewajiban yang tidak boleh ditawar-tawar;
“Polisi sebagai pengayom dan penjamin rasa aman masyarakat harus menjaga agar pilkada bisa berjalan fair, bermartabat, luber dan Jurdil. Haram hukumnya kepolisian melakukan keberpihakan baik secara langsung maupun tidak langsung. Kepolisian tidak boleh melakukan pembiaran Institusinya melibatkan diri, diintervensi dan dijadikan alat kekuasaan untuk memberangus lawan politik," kata Didik.
Anggota Komisi III DPR itu meminta agar polisi patuh dan tunduk kepada peraturan perundangan yang ada dan ikut medorong tumbuh kembangnya demokrasi secara fair dan berkeadilan.
Polisi, kata Didik, tidak boleh melibatkan diri untuk berpihak dan harus menolak segala bentuk intervensi dari penguasa.
"Apabila netralitas Polri tidak dijaga, sama saja Polri melakukan pembangkangan terhadap perintah undang-undang. Seandainya itu yang terjadi Polri berkontribusi terhadap kehancuran negeri ini. Sangat memprihatinkan dan mengerikan bagi perkembangan bangsa ini," ujar Didik.
Didik meminta polisi harus peka dan sensitif dalam mengambil tindakan dalam event demokrasi pelaksanaan pilkada.
Menurut Didik, tidak bijak dan salah dalam mengambil tindakan akan berakibat fatal terhadap kehidupan demokrasi.
“Ketidakbijakan dan ketidaktepatan Polri dalam menyikapi serta mengambil tindakan dalam event pilkada ini, akan meluluhtantakkan sendi-sendi demokrasi. Ingat!!! Polisi digaji oleh rakyat untuk meyanani dan mengayomi rakyat bukan mengkebiri nurani rakyat. Rakyat Indonesia bukan segerombolan orang tertentu saja tapi seluruhnya," ujarnya.
Didik mengatakan polisi seolah-olah tidak peka bila pemanggilan tersebut dapat membangun persepsi yang merugikan.
“Tidak bisa disalahkan apabila ada anggapan dan dugaan bahwa polisi sedang membangun framing untuk kepentingan pihak lain, sesunggunya kalaupun dugaan ada, bisa dilakukan setelah pilkada usai. Saya berharap ini bukan bagian dari upaya kriminalisasi pilkada,” kata Didik.