Polri Petakan 30 Pilkada Rawan Keamanan, DKI Jakarta Bisa Siaga 1
Polri membuat satu sampai sembilan indikator yang bisa mengakibatkan gangguan keamanan
Penulis: Abdul Qodir
Editor: Johnson Simanjuntak
![Polri Petakan 30 Pilkada Rawan Keamanan, DKI Jakarta Bisa Siaga 1](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/rikwanto-nih4_20170123_172507.jpg)
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polri memetakan 30 dari 101 wilayah yang digelar pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak pada 15 Februari 2017 mendatang masuk kategori berpotensi rawan atau terjadi gangguan keamanan tingkat 1 dan 2.
Pilkada DKI Jakarta dengan penanggung jawab Polda Metro Jaya masuk kategori Rawan 1, namun bisa menjadi Rawan 2 sehingga bisa diterapkan pengamanan Siaga 1.
Demikian disampaikan Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Rikwanto, usai pertemuan persiapan pengamanan Pilkada Serentak 2017 bersama jajaran Komisi II DPR RI di Mabes Polri, Jakarta, Senin (23/1/2017).
Rikwanto menjelaskan, Polri membuat satu sampai sembilan indikator yang bisa mengakibatkan gangguan keamanan dalam pengamanan pelaksanaan Pilkada Serentak 2017 ini.
Yakni, kesiapan penyelenggaraan pilkada, sejarah konflik, potensi konflik pasangan calon, deparpolisasi (calon independen), karakteristik masyarakat, sengketa batas wilayah, calon petahanan (incumbent) dan partai lokal.
Wilayah yang terdapat indikator satu sampai empat masuk kategori Rawan 1.
Sementara, wilayah yang terdapat indikator satu sampai sembilan masuk kategori Rawan 2.
"Di sini ada sembilan hal indikator. Di antaranya pengalaman sejarah pilkada selalu ada keributan, di situ keseimbangan kekuatan politiknya setara, komposisi dukungan partai setara, kampanyenya juga setara. Juga dilihat militansi pendukungnya, itu kami anggap rawan," kata Rikwanto.
"Ada juga daerah yang masih tidak melihat Pancasila sebagai dasar negara secara utuh. Jadi ada lagi indikasi-indikasi lainnya," ujarnya.
Ada 21 polda yang wilayahnya digelar pilkada (pemilihan gubernur/walikota/bupati) mempunyai tingkat Rawan 1. Yakni Sumut, Sumbar, Riau, Jambi, Sumsel, Bengkulu, Babel, Metro Jaya, Jabar, Jateng, DIY, Jatim, NTT, Kalteng, Kalsel, Sulteng, Sulsel, Sulbar, Gorontalo, Maluku Utara, dan Papua Barat.
Selain itu, ada 9 polda yang wilayahnya digelar pilkada (pemilihan gubernur/walikota/bupati) mempunyai tingkat Rawan 2. Yakni, Papua, Aceh, Banten, Lampung, Bali, Kalbar, Sulut, Sultra dan Maluku.
"Untuk daerah rawan memang ada. Seperti Provinsi Papua Barat, Aceh, dan DKI Jakarta juga kami anggap rawan. Maluku dan beberapa kabupaten lainnya juga," ujarnya.
Polri menyatakan telah menyiapkan sejumlah langkah antisipasi pengamanan.
Ia menambahkan, pihaknya juga akan berkomunikasi dengan KPU dan Bawaslu terkait evaluasi terhadap keamanan Pilkada Serentak ini.