Hidayat Minta Polisi Obyektif Usut Kasus Bendera Merah Putih
Hidayat Nur Wahid mengatakan ada sejumlah kasus serupa, namun tidak diusut tuntas oleh aparat kepolisian.
Penulis: Imanuel Nicolas Manafe
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Hidayat Nur Wahid meminta kepada aparat kepolisian untuk obyektif dalam mengusut kasus pencoretan Bendera Merah Putih dengan Tersangka NF.
Pernyataan Hidayat Nur Wahid berdasarkan beberapa hal, misalnya si pelaku NF tidak memahami aturan yang melarang tindakannya itu.
"Yang bersangkutan tidak memahami aturan yang melarang itu," ujar Hidayat Nur Wahid di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (24/1/2017).
Kedua, Hidayat Nur Wahid mengatakan ada sejumlah kasus serupa, namun tidak diusut tuntas oleh aparat kepolisian.
"Banyak yang menyampaikan, yang membawa Bendera Merah-Putih yang dicoret-coret dengan beragam tulisan, ada tulisan Arab Bismillahirahmanirrahim bebaskan si A gitu, ada juga dan dikibarkan di samping polisi kok tidak diapa-apain," ucap Hidayat Nur Wahid.
Karena itu, Hidayat Nur Wahid mengatakan jangan sampai aparat kepolisian dinilai publik melakukan diskriminasi kasus jika penanganan kasusnya tidak obyektif.
"Jadi kalau kita mau tegakkan hukum, tegakkan lah secara adil. Kalau ada kasus yang sama, polisi belakukan semuanya. Kalau terjadi diskriminasi semacam ini, orang akan melihatnya ada kriminalisasi. Nanti ujungnya orang tidak akan percaya penegakan hukum," ujar Hidayat Nur Wahid.