Jebol Kamar Mandi, 7 Tahanan Narkoba Mabes Polri Kabur
Mereka kabur dari tahanan setelah melubangi tembok kamar mandi kamar tahanan.
Penulis: Abdul Qodir
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sebanyak tujuh tahanan Direktorat IV Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri di Jalan Letjen MT Haryono 11, Cawang, Jakarta Timur, melarikan diri pada Selasa (24/1/2017).
Mereka kabur dari tahanan setelah melubangi tembok kamar mandi kamar tahanan.
Demikian disampaikan Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Rikwanto, Jakarta, Selasa (24/1/2017) siang.
Rikwanto menjelaskan, petugas piket tahanan Dit IV Bareskrim Polri pada pukul 06.30 WIB melaporkan ketujuh tahanan tersebut melarikan diri dengan cara melubangi tembok kamar mandi di kamar 5 dengan batang besi sepanjang 30 cm.
Selanjutnya, mereka memanjat tembok setinggi 2,5 meter Rumah Sakit Pusat Otak Nasional (RSPON) yang berada di samping gedung tahanan Dit IV Narkoba Bareskrim Polri.
Ketujuh tahanan yang melarikan diri adalah, tersangka kasus sabu Azizul alias Izul (30), tersangka sabu Ridwan R alias Mame (22), tersangka kasus sabu Cai Chang alias Antoni (49), tersangka ganja Anthony alias Ridwab (33), tersangka ganja Amiruddin alias Amir (27), tersangka ganja Ricky Felani alias Ruslan (30), dan tersangka ganja Sukma Jaya alias Jaya (34).
Penyidik telah melakukan beberapa langkah atas kejadian tersebut. Yakni, melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di belakang tahanan, membuka rekaman kamera pengawas CCTV bagian belakang kantor Dit IV Narkoba dan membuka rekaman kamera pengawas CCTV RSPON
"Dari rekaman CCTV (belakang kantor Dit IV Bareskrim) jam 04.15 WIB pagi terlihat para tersangka membobok tembok tahanan," kata Rikwanto.
Tim juga membuka file latar belakang ketujuh tahanan yang kabur tersebut.
Dan sejak pagi sudah diterjunkan 7 tim untuk melakukan pengejaran ketujuh tahanan tersebut, termasuk ke sejumlah titik yang dicurigai sebagai tempat pelarian.
Rikwanto menambahkan, sudah ada tim yang melakukan pemeriksaan terhadap petugas piket yang menjaga kamar tahanan.
"Juga sudah dilakukan Anev system penjagaan tahanan, ruang tahanan dan tempat tempat yang disinyalir mudah untuk para tersangka melarikan diri," ujarnya.