Polda Metro akan Gelar Perkara Tudingan Uang Berlogo Mirip Palu Arit
Setelah pemeriksaan saksi dan pemberkasan dinyatakan cukup, selanjutnya penyidik tinggal melakukan gelar perkara untuk menentukan tersangka
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Usai memeriksa Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab selama hampir lima jam, penyidik Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya akan melakukan gelar perkara atas kasus tudingan logo palu arit di uang kertas rupiah baru.
Namun, penyelidikan terhadap kasus tersebut masih terus didalami penyidik. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi.
Setelah pemeriksaan saksi dan pemberkasan dinyatakan cukup, selanjutnya penyidik tinggal melakukan gelar perkara untuk menentukan tersangka, atau malah menerbitkan SP3 (Surat Perintah Penghentian
Penyidikan).
"Gelar perkaranya tunggu saja. Penyidik masih mengumpulkan berkas-berkas yang lain. Berkas saksi yang lain kan baru mendalami yang itu ya," kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Semanggi,
Jakarta Selatan, Selasa (24/1/2017).
Dalam kasus ini, penyidik akan memeriksa beberapa saksi lain. Pemeriksaan, lanjut Argo, akan dilakukan secara bertahap. Namun, dia belum bisa memastikan saksi mana lagi yang akan dimintai
keterangan.
"Ya, penyidikan kan masih mencari tersangkanya. Ya penyidik masih mencari saksi yang lain. Belum dapatkan informasi lagi dari penyidik. Yang terpenting bahwa penyidik masih mendalami kasus itu," tutur mantan Kabid Humas Polda Jawa Timur itu.
Sejauh ini, penyidik sudah memeriksa beberapa, di antaranya adalah saksi pelapor dari pihak Bank Indonesia (BI), dan saksi ahli ITE. (Bintang Pradewo)