Ahok Berpelukan dengan Saksi di Ruang Sidang dan Berucap, Saya Bukan Kafir
"Saya lihat di tivi Pak, pada saat itu di Pulau Pramuka," jawab Yuli. "Saudara lihat di mana?" tanya hakim lagi.
Penulis: Wahyu Aji
Editor: Choirul Arifin
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ada pemandangan menarik seusai saksi pelapor, Muhammad Asroi Saputra, memberi kesaksiannya atas kasus dugaan penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok di Auditorium Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan kemarin.
Setelah menyalami majelis hakim, Asroi menghampiri dan menyalami Ahok.
Hal itu terjadi usai Ahok menyampaikan keberatan atas kesaksian Asroi.Setelah menyalami, Asroi langsung mencoba memeluk Ahok.
Dalam pelukan itu, Ahok menegaskan dirinya bukan kafir. "Saya bukan kafir," kata Ahok sambil menggelengkan kepalanya.
Sedangkan Asroi hanya tersenyum mendengar ucapan Ahok tersebut. Sedangkan anggota kuasa hukum yang juga adik Ahok, Fify Lety Indra, terlihat memegang pundak sang kakak.
Kemudian Asroi menyalami satu per satu kuasa hukum Ahok. Mantan Bupati Belitung Timur itu sebelumnya keberatan dengan kesaksian Asroi yang menyebut pernyataan Ahok di Kepulauan Seribu telah menyakiti umat Islam sedunia.
Kemudian, dia juga keberatan dengan Asroi yang menafsirkan surat Al-Maidah ayat 51.
"Saya juga keberatan saudara saksi begitu ngomong Pancasila dan (pemeluk) agama lain, seolah-olah (pemeluk) agama lain bisa keberatan. Tapi satu pihak saksi mengatakan dan mengakui di luar mengucapkan kalimat syahadat, agama lain kafir. Saya keberatan," kata Ahok.
Ahok juga merasa keberatan dengan pernyataan Asroi tentang dirinya yang menyebut surat Al-Maidah berbohong.
"Terakhir, saya percaya Yesus Tuhan bukan kafir. Saya keberatan anda menganggap saya kafir, saya bertuhan dan saya terima Yesus adalah Tuhan dan hak saya di negeri Pancasila, saya berhak menjadi apapun di republik ini," kata Ahok.
Dalam persidangan tersebut Yuli Hardi, Lurah Pulau Panggang Kabupaten Kepulauan Seribu, mendapat giliran pertama untuk bersaksi, dalam sidang lanjutan kasus dugaan penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
Di hadapan majelis hakim, Yuli menyebut tidak ada warga yang protes saat Ahok berpidato, termasuk ketika menyinggung Surat Al-Maidah, di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Pulau Pramuka, 27 September 2016.
Yuli mengakui Ahok hadir di Pulau Pramuka. Ahok juga sempat memberikan pidato dan kata sambutan. "Yang hadir siapa saja?" tanya anggota majelis hakim.
"Seingat saya warga, Pak Ahok, Bupati, Kepala Dinas Perikanan, dan ada Camat juga," jawab Yuli.
"Kedatangan Pak Ahok dalam perihal apa?" tanya hakim lagi.