Ahok Berpelukan dengan Saksi di Ruang Sidang dan Berucap, Saya Bukan Kafir
"Saya lihat di tivi Pak, pada saat itu di Pulau Pramuka," jawab Yuli. "Saudara lihat di mana?" tanya hakim lagi.
Penulis: Wahyu Aji
Editor: Choirul Arifin
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ada pemandangan menarik seusai saksi pelapor, Muhammad Asroi Saputra, memberi kesaksiannya atas kasus dugaan penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok di Auditorium Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan kemarin.
Setelah menyalami majelis hakim, Asroi menghampiri dan menyalami Ahok.
Hal itu terjadi usai Ahok menyampaikan keberatan atas kesaksian Asroi.Setelah menyalami, Asroi langsung mencoba memeluk Ahok.
Dalam pelukan itu, Ahok menegaskan dirinya bukan kafir. "Saya bukan kafir," kata Ahok sambil menggelengkan kepalanya.
Sedangkan Asroi hanya tersenyum mendengar ucapan Ahok tersebut. Sedangkan anggota kuasa hukum yang juga adik Ahok, Fify Lety Indra, terlihat memegang pundak sang kakak.
Kemudian Asroi menyalami satu per satu kuasa hukum Ahok. Mantan Bupati Belitung Timur itu sebelumnya keberatan dengan kesaksian Asroi yang menyebut pernyataan Ahok di Kepulauan Seribu telah menyakiti umat Islam sedunia.
Kemudian, dia juga keberatan dengan Asroi yang menafsirkan surat Al-Maidah ayat 51.
"Saya juga keberatan saudara saksi begitu ngomong Pancasila dan (pemeluk) agama lain, seolah-olah (pemeluk) agama lain bisa keberatan. Tapi satu pihak saksi mengatakan dan mengakui di luar mengucapkan kalimat syahadat, agama lain kafir. Saya keberatan," kata Ahok.
Ahok juga merasa keberatan dengan pernyataan Asroi tentang dirinya yang menyebut surat Al-Maidah berbohong.
"Terakhir, saya percaya Yesus Tuhan bukan kafir. Saya keberatan anda menganggap saya kafir, saya bertuhan dan saya terima Yesus adalah Tuhan dan hak saya di negeri Pancasila, saya berhak menjadi apapun di republik ini," kata Ahok.
Dalam persidangan tersebut Yuli Hardi, Lurah Pulau Panggang Kabupaten Kepulauan Seribu, mendapat giliran pertama untuk bersaksi, dalam sidang lanjutan kasus dugaan penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
Di hadapan majelis hakim, Yuli menyebut tidak ada warga yang protes saat Ahok berpidato, termasuk ketika menyinggung Surat Al-Maidah, di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Pulau Pramuka, 27 September 2016.
Yuli mengakui Ahok hadir di Pulau Pramuka. Ahok juga sempat memberikan pidato dan kata sambutan. "Yang hadir siapa saja?" tanya anggota majelis hakim.
"Seingat saya warga, Pak Ahok, Bupati, Kepala Dinas Perikanan, dan ada Camat juga," jawab Yuli.
"Kedatangan Pak Ahok dalam perihal apa?" tanya hakim lagi.
"Pertama program budi daya kerapu, lalu launching dan mengusulkan pada Pak Presiden bahwa beras miskin akan dipakai kartu, sehingga warga beli beras sesuai selera masyarakat. Selanjutnya panen raya," jelas Yuli.
Ketika ditanyakan hakim mengenai kalimat dugaan penistaan agama, Yuli mengaku baru menyadarinya di kemudian hari, saat melihatnya melalui televisi serta YouTube. "Tadi di awal persidangan ada dugaan penistaan agama itu kapan?" tanya hakim.
"Saya lihat di tivi Pak, pada saat itu di Pulau Pramuka," jawab Yuli. "Saudara lihat di mana?" tanya hakim lagi.
"Saya ada di tempat. Tapi ketika penyebutan surat Al-Maidah saya tidak fokus ke pidato Pak Ahok, karena saya sebagai lurah fokus pada kebersihan wilayah saya," bilang Yuli.
"Saat terdakwa menyinggung Surat Al-Maidah, apakah ada masyarakat yang protes?" tanya hakim.
"Tidak ada," jawab Yuli.
Yuli juga mengatakan, ketika dugaan penistaan agama itu ramai di media, warganya punya masing-masing pendapat. Ada yang tidak setuju Ahok disebut menista agama, ada pula yang mengecam pidato Ahok.
"Ada yang pro-kontra, dan ada yang cuek," terang Yuli.
Soal pidato Ahok yang diduga menistakan agama, Yuli mengaku tidak ikut melaporkan Ahok. Dia hanya menjadi saksi atas kasus Ahok karena adanya panggilan penyidik.
Hakim juga menanyakan berita acara pemeriksaan (BAP) Yuli yang menyebut tidak berhak menilai gubernur karena merupakan atasannya di Pemprov DKI.
"Itu pertanyaan penyidik, bagaimana pendapat saya tentang yang dibuat gubernur. Karena saat itu beliau kasih sambutan di masyarakat, jadi saya enggak berhak menilai," papar Yuli.
Tuding Saksi Simpatisan
Penasihat hukum terdakwa Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menunjukkan sebuah foto saksi Muhammad Asroi Saputra yang sedang mengacungkan jari telunjuk dalam persidangan.
Asroi dihadirkan jaksa penuntut umum sebagai salah satu pelapor dugaan penodaan agama ke Polres Padang Sidempuan, Sumatera Utara. "Saudara simpatisan salah satu cagub DKI?", tanya pengacara Ahok.
Dengan nada tinggi Asroi menegaskan sebagai warga Padang Sidempuan, dirinya tak ada urusan dengan Pilgub DKI Jakarta 2017."Ini (acungkan jari telunjuk) simbol tauhid, jari 1 di Padang Sidempuan, Laillahillallah. Kalau 2 itu syahadat," kata Asroi.
Sementara itu Nurkholis Majid seorang pegawai tidak tetap dari Dinas Komunikasi, Informasi, dan Kehumasan DKI Jakarta. Majid juga merupakan kamerawan yang merekam kunjungan Ahok di Kepulauan Seribu.
Dia merekam kegiatan Ahok yang datang ke tempat pelelangan ikan (TPI) Pulau Pramuka dalam rangka panen ikan kerapu.
Namun Nurkholis mengaku tidak menyimak pidato Ahok yang kemudian dilaporkan sejumlah pihak ke polisi. Sebagai kamerawan, Nurkholis hanya fokus pada pengambilan gambar.
Selain Nurkholis, ada 3 reporter dan 1 fotografer yang bertugas."Saya fokus ke monitor. Saya nggak bawa tripod, pakai monopod. Suara bagus, dia nggak over, Pak, nggak kurang nggak lebih. Semua apa yang diucapkan terekam," katanya.
Nurkholis menceritakan kegiatan Ahok di Pulau Pramuka. Ahok bersama rombongan datang ke Pulau Pramuka sekitar pukul 08.00 WIB pada Selasa (27/9/2016).
"(Ada) Pak Bupati. Ada anggota DPRD, sisanya nggak tahu saya, ada pejabat Pemprov DKI," sebutnya. Rekaman video kemudian disunting oleh tenaga ahli yang bertugas sebagai editor. Hasil suntingan kemudian diunggah ke YouTube oleh pegawai bernama Heru.
Hakim lantas menanyakan kondisi saat Ahok berpidato. Nurkholis, yang sudah jadi PTT di Pemprov DKI, mengaku tak ingat jumlah warga yang datang."Adakah Saudara memperhatikan reaksi dari masyarakat?" tanya hakim.
"Tidak ada reaksi apa-apa, tepuk tangan saja," ujarnya. "Ada yang marah-marah?" lanjut hakim. "Nggak ada," ujarnya.