Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Masih Terus Kembangkan Kasus Logo Mirip Palu Arit di Uang Rupiah

Polisi evaluasi pemeriksaan imam besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shibab terkait penyidikan kasus logo mirip palu arit

Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Sanusi
zoom-in Polisi Masih Terus Kembangkan Kasus Logo Mirip Palu Arit di Uang Rupiah
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) menyapa ratusan massa FPI usai diperiksa di depan Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (23/1/2017). Aksi FPI tersebut dilakukan untuk mengawal jalannya pemeriksaan Habib Rizieq Shihab sebagai saksi terkait dugaan kasus penghinaan rectoverso di lembaran uang baru dari Bank Indonesia, yang disebutnya mirip logo palu arit. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi evaluasi pemeriksaan imam besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shibab terkait penyidikan kasus logo mirip palu arit di mata uang Rupiah seri baru.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono menjelaskan, penyidik tengah mengevaluasi, dan menilik siapa saja yang akan dipanggil kembali untuk melengkapi kasus.

Baca: Habib Rizieq Minta Pemerintah Tarik Uang Kertas Baru

"Sehingga, nanti akan bisa dengan tepat dan segera siapa tersangkanya dalam penyidikan ini," ujar Argo di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (25/1/2017).

Beberapa nama akan dipanggil untuk dimintai keterangan. Penyidik memanggil saksi guna mempercepat gelar perkara kasus tersebut. Sehingga, polisi bisa menetapkan tersangka kasus palu arit.

"Nanti kalau sudah selesai periksa dan penyidik yakin akan gelar perkara," tutur Argo.

Rizieq diadukan oleh Jaringan Intelektual Muda Anti-Fitnah dan Solidaritas Merah Putih. Rizieq diduga menyebarkan kebencian lewat ceramah dengan menyebut ada gambar palu-arit di pecahan uang rupiah seri baru.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas