Komentar Djarot Jika Jadi Plt Gubernur DKI Gantikan Ahok yang Masih Berstatus Terdakwa
Diketahui gubernur DKI nonaktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) saat ini masih terbelit kasus dugaan penistaan agama yang membuatnya menjadi terdakwa.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Calon wakil gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat, tidak mau berkomentar banyak terkait kemungkinan dirinya menjadi pelaksana tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta.
Diketahui gubernur DKI nonaktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) saat ini masih terbelit kasus dugaan penistaan agama yang membuatnya menjadi terdakwa.
Saat Ahok kembali dari masa cuti kampanyenya pada tanggal 11 Februari 2017 nanti, kemungkinan Ahok akan kembali di nonaktifkan karena status terdakwanya.
"Wah pertanyaannya menjebak ini," jawab Djarot sembari bercanda kepada wartawan.
Baca: Djarot Senyum Saat Seorang Ibu Menyapanya dengan Sebutan Ahok
Baca: Pengacara Ahok Ungkit Latar Belakang Politik Ketua MUI
Djarot menyampaikan hal tersebut seusai blusukan di Palmerah, Jakarta Barat, Selasa (31/1/2017).
Djarot sendiri lebih memilih fokus untuk memenangkan Pilkada DKI 2017.
"Itu pikirin nanti (jadi Plt Gubernur). Yang penting sekarang menang (Pilgub DKI) dulu," lanjutnya.
Ahok saat ini masih terjerat kasus dugaan penistaan agama yang menjadikannya sebagai terdakwa.
Ahok dijerat pasa 156a soal penistaan agama. Ahok terancam hukuman penjara selama lima tahun.
Penulis: Faizal Rapsanjani