Tim Anies-Sandi Polisikan Haris Pertama Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik Anies Baswedan
Tim Pemenangan Anies Baswedan - Sandiaga Salahudin Uno melaporkan Haris Pertama ke Mapolda Metro Jaya.
Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim Pemenangan Anies Baswedan - Sandiaga Salahudin Uno melaporkan Haris Pertama ke Mapolda Metro Jaya.
Haris merupakan pemimpin Aksi Mahasiswa untuk Reformasi dan Demokrasi (Kamerad).
Dia dilaporkan atas pencemaran nama baik atau fitnah terhadap calon gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.
Agus Otto selaku Ketua Tim Advokasi Pemenangan Anies-Sandi mengatakan, laporan itu sudah dimasukkan ke SPKT Polda Metro Jaya dengan nomor LP/526/I/2017/PMJ/Dit.Reskrimum tertanggal 31 Januari.
Otto menyebut, Haris dilaporkan atas aksinya di depan kantor KPK 30 Januari 2017.
“Kami merasa aksi itu mencemarkan nama baik paslon nomor tiga,” ujar Otto di Mapolda Metro Jaya, Selasa (31/1/2017).
Otto menambahkan, laporan itu tidak hanya sekadar ancaman biasa.
Dia memastikan akan menindaklanjuti dengan serius.
Sebab, aksi yang dilakukan Haris sudah masuk ke ranah hukum.
“Bahkan dalam spanduknya sudah jelas menyebut nama Anies Baswedan,” tegasnya.
Anies, kata Otto, tidak pernah menerima transfer fee dari Abdillah atau dari pihak manapun terkait proyek VSAT, sebagaimana yang dituduhkan Kamerad.
Otto berpandangan, isu tersebut merupakan pencemaran nama baik terhadap Anies yang kini menjadi calon gubernur DKI nomor urut 3 pada Pilgub DKI 2017.
"Siapa pun yang melakukan pencemaran nama baik kepada Anies Baswedan, akan kami proses hukum berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku," ucap Otto.
Berdasarkan informasi yang dihimpunnya, aksi tersebut dilakukan massa bayaran.
Sehingga, sarat kepentingan politik.
"Tujuannya jelas, untuk membunuh karakter Anies Baswedan, agar tidak dipilih masyarakat. Ini nyata-nyata adalah kampanye hitam," ucap Otto.