Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

AJI Desak Kepolisian Usut Tuntas Penganiayaan Wartawan Dalam Aksi 112

"Kami mendorong jurnalis yang menjadi korban (kekerasan) dan perusahaan pers (tempatnya bekerja), melaporkan tindakan tersebut ke Kepolisian,"

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Lendy Ramadhan
Editor: Adi Suhendi
zoom-in AJI Desak Kepolisian Usut Tuntas Penganiayaan Wartawan Dalam Aksi 112
Istimewa
Laporan wartawan Metro TV, Desi Fitriani, ke Polres Metro Jakarta Pusat, Sabtu (11/2/2017). Ia melaporkan tindakan kekerasan sejumlah orang yang mengikuti aksi 112 di Masjid Istiqlal. ISTIMEWA 

Laporan Wartawan Tribunnewsm Lendy Ramadhan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aliansi Jurnalis Independen (AJI) mendesak kepolisian untuk mengusut tuntas penganiayaan wartawan yang terjadi dalam aksi 112 di sekitar Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat, Sabtu (11/2/2017).

Hal tersebut dinyatakan Koordinator Divisi Advokasi Aji, Erick Tanjung dalam rilis yang dikeluarkan, Sabtu (11/2/2017).

Erick Tanjung menegaskan wartawan dalam menjalankan tugasnya dilindungi Undang Undang Pers Nomor 40 tahun 1999.

Baca: Reporter dan Juru Kamera Televisi Swasta Alami Kekerasan Saat Meliput Aksi 112

Laporan wartawan Metro TV, Desi Fitriani, ke Polres Metro Jakarta Pusat, Sabtu (11/2/2017). Ia melaporkan tindakan kekerasan sejumlah orang yang mengikuti aksi 112 di Masjid Istiqlal. ISTIMEWA
Laporan wartawan Metro TV, Desi Fitriani, ke Polres Metro Jakarta Pusat, Sabtu (11/2/2017). Ia melaporkan tindakan kekerasan sejumlah orang yang mengikuti aksi 112 di Masjid Istiqlal. ISTIMEWA (Istimewa)

"Kami mendorong jurnalis yang menjadi korban (kekerasan) dan perusahaan pers (tempatnya bekerja), melaporkan tindakan tersebut ke Kepolisian," kata Erick Tanjung.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, wartawan MetroTV bernama Desi mengalami kekerasan berupa pengusiran paksa disertai pemukulan oleh peserta aksi 112 ketika sedang melakukan peliputan.

Rekomendasi Untuk Anda

Tidak hanya wartawan MetroTV, wartawan KompasTV juga diusir paksa peserta aksi 112, Jumat (10/2/2017) malam.

Erick Tanjung mendesak kepolisian untuk mengusut tuntas kekerasan terhadap para wartawan, sehingga kejadian serupa tak berulang.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas