Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPUD Jakarta Larang Pemilih Bawa Ponsel Berkamera ke dalam Bilik Suara

Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Jakarta melarang pemilih untuk membawa kamera atau ponsel genggam berkamera ke dalam bilik suara.

Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Dewi Agustina
zoom-in KPUD Jakarta Larang Pemilih Bawa Ponsel Berkamera ke dalam Bilik Suara
Kompas.com/Andreas Lukas
Ketua Komisi Pemilihan Umum Provinsi DKI Jakarta Sumarno dalam debat cagub-cawagub di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Jumat (10/2/2017). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Jakarta melarang pemilih untuk membawa kamera atau ponsel genggam berkamera ke dalam bilik suara.

Pemilih boleh membawa ponsel genggam sebatas di Tempat Pemungutan Suara, tapi tidak di bilik suara. Hal itu demi menjaga kerahasiaan dan menghindari kecurangan pada penyelenggaraan pemilihan.

"Mohon ponsel genggam ditaruh. Dan di bilik suara tidak membawa apa-apa," ujar Ketua KPU DKI Jakarta Sumarno di Makodam Jaya, Cawang, Jakarta Timur, Senin (13/2/2017).

Nantinya, di dekat bilik suara bakal ada petugas Komisi Panitia Pemungutan Suara. Pemilih diharapkan menyerahkan ponsel genggamnya kepada petugas, sebelum masuk ke bilik suara.

Selain itu, pemilih juga diharapkan menggunakan alat pencoblos yang sudah disediakan di bilik suara. Sebab, kertas yang rusak atau tersobek tidak akan dihitung dalam pungutan suara.

"Tidak boleh mencoblos dalam cara merobek salah satu pasangan calon. Karena itu tidak sah dan menjadi perhatian. Begitu kelar HP-nya diambil lagi," ujar Sumarno.

Setelah melakukan pencoblosan, pemilih diwajibkan untuk mencelupkan salah satu jarinya ke dalam tinta.

Berita Rekomendasi

Hal itu sebagai bukti pemilih telah memberikan suara dan tidak boleh memberikan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS) lainnya.

Hampir seluruh daerah yang menyelenggarakan Pillkada Serentak, pendistribusian surat suara sudah dan sedang dilakukan.

Di Musi Banyuasin, Provinsi Sumatera Selatan misalnya. Polisi ikut membantu Komisi Pemilihan Umum (KPU) Musi Banyuasin untuk mendistribusikan kotak suara untuk pelaksanaan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati di sana.

Kapolres Musi Banyuasin AKBP Julihan Muntaha mengatakan, pihaknya terjun melakukan pengamanan pengiriman logistik itu, pihaknya telah melakukan pengamanan.

Terutama di daerah jalur rawan seperti rawan kerusakan alam pada Kecamatan Lalan dan Kecamatan Bayung Lencir.

"Kita kawal terus jangan sampai terputus, bahkan kita tanpa kompromi untuk tempat dan di tempat jika ada yang mengganggu pada pendistribusian logistik," kata Julihan.

Bahkan anggotanya rela masuk sungai untuk membopong kotak suara agar tak basah terkena air. Pasalnya memang di kawasan Banyuasin mayoratis transportasi menggunakan jalur air.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas