Enam Hal Ini Jadi Pantauan JPPR Saat Proses Pilkada DKI 2017
Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) mencatat enam hal yang menjadi sorotannya dalam Pilkada DKI Jakarta.
Penulis: Yurike Budiman
Editor: Hasanudin Aco
"25 persen TPS di Jakarta masih bermasalah terkait penggunaan hak pilih," ujar Masykurudin.
Kelima, terkait kemandirian proses pemungutan suara dimana masih banyak praktek untuk memengaruhi pemilih agar mendukung salah satu pasangan calon.
Ada 56 TPS, diantaranya terjadi di TPS 11 Tegal Parang, TPS 57 Sunter Jaya.
"Sisanya 884 TPS atau 94 persen tidak didapati praktek tersebut," ujarnya.
Ketersediaan alat bantu, juga menjadi fokus pantauan JPPR yang keenam.
Ada 85 persen TPS yang menyediakan alat bantu tuna netra untuk memilih, dan 15 persennya petugas TPS menjawab alat bantu itu tidak ada.
Masykurudin menambahkan, salah satu aspek jaminan kerahasiaan pemungutan suara di TPS adalah ketersediaan alat bantu untuk disabilitas agar bisa menentukan pilihannya.
Untuk diketahui, pemantauan dilakukan di 40 kecamatan di lima kota administrasi (Jakarta Utara, Jakarta Timur, Jakarta Pusat, Jakarta Barat dan Jakarta Selatan).
Ada 940 TPS yang dipantau setelah masing-masing kecamatan mengambil 24 TPS secara acak.