Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

MASTEL dan Qlue Sebut Atribut Kampanye Jadi Subjek Laporan Warga Terbanyak

Berdasarkan laporan masyarakat yang masuk di aplikasi Qlue sejak 1 Desember 2016- 16 Februari 2017 sedikitnya ada 803 laporan

Penulis: Yurike Budiman
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in MASTEL dan Qlue Sebut Atribut Kampanye Jadi Subjek Laporan Warga Terbanyak
YouTube
Aplikasi Qlue menjembatani keluhan atau masukan warga Jakarta tentang kondisi sekitarnya. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aplikasi Qlue dan MASTEL menyatakan atribut kampanye menjadi laporan terbanyak dari masyarakat selama pelaksanaan Pilkada 2017 yang berlangsung 15 Februari kemarin.

 Berdasarkan laporan masyarakat yang masuk di aplikasi Qlue sejak 1 Desember 2016- 16 Februari 2017 sedikitnya ada 803 laporan masuk ke Qlue dari 600.000 pengguna Qlue.

 Ketua Bidang Kebijakan Strategi MASTEL Teguh Prasetya mengatakan, berdasarkan laporan masyarakat yang masuk sebanyak 83,1 persen atau 667 laporan warga terkait masalah atribut kampanye.

 "Kasusnya seperti pemasangan atribut kampanye pada masa tenang atau tidak pada tempatnya atau di pohon," kata Teguh di kantor MASTEL, Jalan Tambak No.61, Jakarta, Jumat (17/2/2017).

Sementara laporan terkait Tempat Pemungutan Suara (TPS) ada sebanyak 71 laporan seperti masalah antrean di TPS dan lainnya serta ada 4,4 persen atau 35 laporan warga terkait masalah surat suara seperti halnya surat suara habis. 

 Ketua Umum MASTEL Kristiono menyampaikan dengan laporan tersebut, masyarakat berharap Pilkada Serentak 2017 dapat berlangsung dengan lancar.

"Kalaupun ada laporan pengawasan yang masuk melalui aplikasi Qlue agar disikapi dengan baik sebagai bentuk kepedulian masyarakat terhadap lingkungannya," kata Kristiono.

Berita Rekomendasi

 Untuk diketahui, MASTEL yang merupakan wadah bagi pemangku kepentingan di bidang telekomunikasi, teknologi informasi, komunikasi dan penyiaran bersama Qlue, tidak menentukan laporan pengaduan tersebut sebagai pelanggaran atau bukan.

"Pelanggaran atau tidak, itu domainnya Bawaslu. Aplikasi hanya menjadi media pelaporan," ujar Kristiono.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas