Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ini Kronologi Mobil Warga Bekasi Terendam Banjir di Tol Cikunir

Kartika Dewi, warga Bekasi mengajukan tuntutan terhadap PT Jasa Marga, PT Jalan Tol Lingkar Luar Jakarta (JTLLJ),

Editor: Sanusi
zoom-in Ini Kronologi Mobil Warga Bekasi Terendam Banjir di Tol Cikunir
Warta Kota/Alex Suban
Jalan tol Jakarta Outer Ring Road (JORR) tergenang air di kilometer 25-200 di depan RSUD Pasar Minggu, Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa (25/10/2016). Akibat genangan air ini kendaraan terjebak macet hingga Cikunir. (Warta Kota/Alex Suban) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kartika Dewi, warga Bekasi mengajukan tuntutan terhadap PT Jasa Marga, PT Jalan Tol Lingkar Luar Jakarta (JTLLJ), Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahaman Rakyat, Badan Pengatur Jalan Tol, dan Kementerian BUMN.

Gugatan diajukan akibat insiden mobil yang ditumpangi Kartika yang terendam air di Tol JORR Cikunir pada Selasa pagi. Kuasa hukum Kartika, Akhmad Zaenuddin menjelaskan, kejadian itu sempat membuat Kartika syok.

Zae menceritakan, pada Selasa pagi sekitar pukul 04.00 WIB, Kartika mengantarkan suaminya, Nuzul Rizqi ke Bandara Halim Perdana Kusuma mengunakan mobil Toyota Innova bernomor polisi B 1401 KZU.

Usai mengantar suaminya, Kartika berencana kembali pulang ke Bekasi. Sekitar pukul 04.50 WIB, Kartika sampai di Gerbang Tol JORR Cikunir. Setelah masuk, sekitar 100 meter dari gerbang, mobil Kartika tiba-tiba masuk ke dalam genangan banjir.

Saat itu kondisi jalan hujan dan gelap membuat Kartika tidak mengetahui ada banjir di jalanan itu. Ketika membayar tiket masuk, tidak ada pemberitahuan dari petugas Tol Cikunir bahwa terjadi banjir di tol tersebut.

Sekitar pukul 05.07 WIB, Kartika menghubungi suaminya sambil menangis dan berteriak ketakutan. Dari balik telepon, suami Kartika berusaha untuk menenangkan Kartika.

"Kartika diminta berbicara dengan jelas. Dia bilang dia sangat ketakutan, banjir hampir menutup mobil Kartika dan dia tidak bisa membuka pintu (untuk keluar)," ujar Zae kepada Kompas.com, Rabu (22/2/2017). (Baca: Warga Gugat Kementerian PUPR dan Jasa Marga soal Banjir di Kolong Tol Cikunir)

Berita Rekomendasi

Dengan arahan suaminya, Kartika diminta untuk membuka kaca jendela. Setelah berusaha keras, kaca bisa terbuka. Dengan membawa dompet dan ponsel, Kartika keluar dari mobil melewati genangan banjir.

Setelah berhasil keluar, tanpa alas kaki Kartika berjalan kembali menuju pintu gerbang tol. Kartika berteriak minta tolong dengan harapan ada petugas tol yang menolongnya. Namun, tidak ada yang merespon.

Saat sampai di gerbang tol, Kartika mendatangi dan langsung memarahi petugas karena tak memberitahukannya bahwa bahwa jalanan tergenang banjir.

"Dengan ringan petugas tol JORR balik bertanya 'memangnya banjir?' Saat itu tidak ada pertolongan apapun terhadap Kartika," ujar Zae.

Sekitar pukul 06.00 WIB, ibu dan ayah Kartika mencoba untuk datang ke Tol JORR untuk menolong Kartika. Namun, karena hujan disertai kondisi ayah Kartika yang sedang sakit, keduanya akhirnya berteduh di pangkalan ojek.

Petugas tol tidak tahu

Sementara ayah Kartika berteduh, ibu Kartika jalan kaki ke gerbang Tol Cikunir yang berjarak 500 meter dari lokasi mereka berteduh. Sesampainya di gerbang tol, ibu Kartika melihat Kartika sendirian tanpa pertolongan.

Ibu Kartika lantas bertanya terkait SOP dalam penanganan banjir atau kecelakaan di dalam tol. Pukul 06.30 WIB, Kartika dan ibunya dievakuasi dari tol. Namun, hal itu dilakukan setelah memaksa petugas patroli untuk mengantar ke kediaman keduanya.

Zae mengatakan, usai kejadian itu, tidak ada informasi dari pihak Jasa Marga dan JTLLJ sebagai pihak yang dinilai bertanggung jawab. Sekitar pukul 10.30 WIB, suami Kartika mendapat telepon dari JTLLJ yang intinya meminta maaf atas kejadian itu dan akan menegur petugasnya. Sekitar pukul 11.00 WIB, perwakilan JTLLJ menemui ibu Kartika dan suaminya untuk ke rumah untuk menyampaikan hal yang sama.

"Kami menyampaikan komitmen untuk menempuh jalur hukum untuk menindaklanjuti kejadian yang dialami Kartika," ujar Zae. Kartika mengajukam gugatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Rabu sore.(David Oliver Purba)

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas