Seorang Remaja Dihajar Warga Setelah Kepergok Mencuri Motor
Satu dari tiga remaja yang hendak mencuri motor, babak belur dihajar massa di Kota Bekasi, Kamis (23/2/2017) pukul 23.00.
Editor: Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, BEKASI - Satu dari tiga remaja yang hendak mencuri motor, babak belur dihajar massa di Kota Bekasi, Kamis (23/2/2017) pukul 23.00.
Remaja yang belum diketahui identitasnya tersebut, dikeroyok karena nekat mencuri sepeda motor warga setempat.
Sementara dua remaja lainnya berhasil melarikan diri.
Kasus pencurian ini terjadi di Perumahan Durenjaya, Bekasi Timur, Kota Bekasi.
Saat itu, remaja yang diperkirakan berusia 17 tahun ini sedang meneduh bersama dua rekannya di depan rumah warga setempat, Aipul Nainggolan (45) dari guyuran hujan.
Sebelum beraksi, mereka berpura-pura menanyakan keberadaan temannya ke warga sambil mengamati situasi.
Saat situasi lengang, mereka berusaha membobol sepeda motor Honda Vario milik Aipul yang terparkir di teras rumah.
Upaya mereka gagal, lalu mereka berusaha membobol rumah kunci motor Aipul yang ada di sebelahnya, Honda Beat.
Tanpa disadari, aksi mereka diawasi oleh Rizky, (32) warga setempat.
Rizky lalu berteriak hingga membuat para pelaku panik. Satu remaja berhasil diamankan, sedangkan dua lagi berhasil kabur.
"Kita sudah curiga dengan gerak-geriknya saat neduh karena mereka terlihat celingak-celinguk seperti mengamati situasi," kata Rizky kepada wartawan pada Jumat (24/2/2017).
Meski sudah tertangkap pelaku berkilah hendak mencuri, namun saat dihajar massa dia akhirnya mengakui perbuatannya.
Saat digeledah, petugas menemukan beberapa pil obat-obatan yang diduga terlarang.
"Obatnya disimpan diplastik hitam kecil, kami menduga itu obat terlarang atau narkoba," ujar Rizky.
Guna menghindari amukan massa lebih lanjut, pelaku diamankan ke pos keamanan setempat.
Beberapa saat kemudian, anggota Polrestro Bekasi Kota langsung ke lokasi untuk memeriksa tersangka di kantor penyidik.
Namun, sejumlah warga yang masih kesal, sempat kembali memukul pelaku yang tengah digiring ke dalam mobil polisi.
"Kita pasti kesal karena dia sempat tidak mengaku, padahal jelas-jelas dia mau membobol rumah kunci motor warga," katanya.
Kasubag Humas Polrestro Bekasi Kota Komisaris Erna Ruswing mengatakan, tersangka masih diperiksa penyidik guna kepentingan penyidikan.
Pemeriksaan masih berjalan, karena tersangka mengalami luka lebam akibat dipukul massa.
"Kasusnya masih diselidiki oleh anggota untuk mengungkap rekannya dan sepak terjang mereka selama ini," kata Erna.
Akibat perbuatannya tersangka dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan yang bakal dihukum penjara di atas lima tahun.
Penulis: Fitriyandi Al Fajri