Mantan Istri Laporkan Pengusaha Kebab Berselingkuh dengan Artis dan Kader Partai
HS, seorang pengusaha kuliner, dilaporkan mantan istrinya, Nilam Sari, ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- HS, seorang pengusaha kuliner, dilaporkan mantan istrinya, Nilam Sari, ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Jumat (24/2/2017).
HS dilaporkan lantaran diduga berzinah dengan MS dan sejumlah wanita lainnya. Laporan Nilam diterima oleh Polda Metro Jaya dengan nomor polisi LP/952/II/2017/PMJ/Dit.reskrimum. Dalam laporannya, HS yang merupakan pengusaha kebab terkenal dan MS, dijerat pasal 284 KUHP tentang Perzinahan.
Nilam Sari mengaku melaporkan HS karena mendapatkan bukti perselingkuhan dan perzinahan mantan suaminya dengan MS, hingga wanita itu hamil. Nilam mengungkapkan, HS diduga juga berselingkuh dan berzinah dengan banyak perempuan.
"Ternyata bukan hanya dengan saudari MS, tapi juga banyak dengan perempuan lain," kata Nilam Sari.
Laporan ini, kata Nilam, ia lakukan setelah dirinya beberapa kali terlibat keributan dengan HS, yang curiga mantan suaminya itu berselingkuh.
"Tidak hanya satu perempuan, dia juga bahkan melibatkan salah satu artis bernama BN dan kader partai bernama HP," ungkapnya.
Dalam laporannya, Nilam bersama tim kuasa hukum menyertakan beberapa barang bukti seperti percakapan HS dengan wanita di ponsel, alat cek kehamilan, dan bukti menggugurkan kandungan.
"Saya punya bukti HP, karena dari HP itu saya tahu semua. Check in di mana, jam berapa, transfer dengan siapa, jumlahnya berapa. Nah, itu saya akan laporkan karena memang ada bukti dugaan hamil, dan juga dia melakukan dugaan aborsi, karena di situ ada kliniknya dan ada obatnya," beber Nilam.
Hendry Indraguna, kuasa hukum Nilam Sari mengatakan, kliennya sangat dirugikan atas perzinahan yang diduga dilakukan terlapor.
"Jadi hari ini kami akan melaporkan saudara HS atas dugaan tindak pidana zinah dan aborsi. HS merupakan mantan suami klien saya," ucap Hendry Indraguna. (Bintang Pradewo)