Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Protes Kematian Keponakan, Pria Ini Panjat Baliho 25 Meter di Slipi

Ia juga membawa enam spanduk bernada protes berukuran cukup besar yang dibentangkan menghadap utara. Dua spanduk dibentangkan menghadap selatan.

Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Willem Jonata

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Srihandriatmo Malau

TRIBUNNEWS.COM,  JAKARTA - Agustinus Woro kembali berulah. Ia memanjat baliho atau papan iklan setinggi 25 meter di perempatan traffic light Slipi, Jakarta Barat, Selasa (28/2/2017).

Ia juga membawa enam spanduk bernada protes berukuran cukup besar yang dibentangkan menghadap utara.

Spanduk itu di antaranya bertuliskan "Anak Yatim Piatu Korban Gila Judi TNI AD", "Pemuda Adonara Ditembak Mati", "Oknum Densus 88, Teroris", "Bubarkan, Tutup penjara".

Ada lagi dua spanduk yang dibentangkan menghadap selatan yang bertuliskan "Jual Organ Tubuh, Selamat Hari HAM", "Dekaplah Daku, Akan Aku Berikan Kepada Pembunuh Yatim Piatu Padamu".

Kasubden SAR Gegana Polda Metro Jaya Kompol Hendrik mengatakan, Agustinus naik ke atas baliho sekitar pukul 12.00 WIB. Demi menurunkan Agustinus, Hendrik menginstruksikan dua anggotanya.

"Kalau dia tidak mau turun, jangan paksa," ujar Hendrik.

Berita Rekomendasi

Aksinya memanjat tiang iklan Agustinus, menjadi sorotan puluhan warga dan pengendara di sekitar Jalan Palmerah Utara, depan Halte Bus TransJakarta.

Tiga personel Brimob terlihat naik ke baliho untuk membujuk sekaligus berupaya melakukan evakuasi. 

Agustinus tercatat beberapa kali memanjat baliho. Pada Desember 2016, dia memanjat baliho di Harmoni, Kebon Jeruk, dan Grogol. Ia juga pernah memanjat baliho di Senen, Jakarta Pusat. Bahkan melakukan hal serupa di Badung, Bali.

Waktu itu, dia berdiri di atas baliho mengibarkan bendera merah putih dan membentangkan spanduk bertuliskan "Tangkaplah Daku Akan Kuberikan Pembunuh Anak Yatim Padamu".

Ia melakukan aksi tersebut sebagai bentuk protes atas kematian keponakannya yang bernama David Natalis. David yang dilaporkan meninggal akibat kecelakaan pada Juni 2016. 

Agustinus sempat dinyatakan mengidap gangguan jiwa berdasarkan assessment Suku Dinas Sosial Jakarta Barat.(*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas