Polisi Belum Tentukan Pihak Bertanggungjawab Terkait Peristiwa Jatuhnya Lift di Blok M Square
Polisi belum menentukan siapa pihak yang bertanggungjawab terkait peristiwa jatuhnya lift di Blok M Square, Jumat (17/3/2017).
Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi belum menentukan siapa pihak yang bertanggungjawab terkait peristiwa jatuhnya lift di Blok M Square, Jumat (17/3/2017).
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Budi Hermanto mengatakan, pihak kepolisian telah memeriksa tiga saksi, Senin (20/3/2017).
Mereka yaitu teknisi yang melakukan perawatan terhadap lift tersebut.
"Setelah itu, kami akan melakukan Pemeriksaan ahli sore ini. Nanti dari hasil itu baru akan kita ramu dan kita lakukan gelar perkara," ujar Budi saat dihubungi Senin (20/3/2017).
Baca: Sandiaga Uno Dipanggil Polda, Anies: Ibarat Lempar-lemparan Tusuk Gigi
Baca: Polisi Sebut Kasus Temuan Jasad Bayi di Hotel Diradja Bukan Kali Pertama
Baca: Seorang Wanita Muda Siram dan Pukul Bayi yang Baru Dilahirkannya dengan Gayung Hingga Tewas
Budi menjelaskan, sebelumnya penyidik telah memeriksa 13 saksi, termasuk seorang saksi mata.
Sembilan lainnya terdiri dari pengelola Blok M Square, serta operator CCTV dan operator lift.
Sementara ini, ucap Budi, polisi masih mendalami dugaan lift anjlok karena kelebihan kapasitas.
"Nah kita akan melihat sistem alarm tersebut bekerja baik tidak dengan sistem pengamanan yang ada di lift tersebut," ujar Budi.
Budi menuturkan, polisi belum menentukan siapa pihak yang bertanggungjawab atas peristiwa lift anjlok.
"Belum nanti kita akan masih terus melakukan penyelidikan dulu," ujar Budi