Ini Alasan Wali Kota Bekasi Pertahankan Gereja Santa Clara
Rahmat mengatakan, selama dia menjabat sebagai Wali Kota, Bekasi harus menjadi kota yang toleran dan damai.
Editor: Johnson Simanjuntak
Di sisi lain, massa yang menolak pembangunan Gereja Santa Clara menyatakan wilayah Bekasi Utara yang menjadi lokasi berdirinya gereja dihuni mayoritas umat Muslim.
Mereka menuntut agar lokasi gereja dipindah ke tempat lain.
"Kita tidak melarang adanya pembangunan gereja, tetapi mohon pembangunan gereja jangan di tempat yang mayoritas dihuni umat Muslim," ujar Koordinator Aksi Majelis Silaturahim Umat Islam Bekasi (MSUIB), Iman Faturohman.
Rahmat merupakan salah seorang dari tiga wali kota yang mendapat penghargaan dari Komnas HAM karena dinilai mampu menjaga kebebasan beragama dan berkeyakinan.
Ia juga dijadwalkan akan menjadi pembicara dalam konferensi terkait hak atas kebebasan beragama dan berkeyakinan di Vatikan pada 23 Mei 2017.
Menurut Komnas HAM, Rahmat Effendy berhasil menyelesaikan masalah empat gereja yang sebelumnya ditolak oleh sebagian warga, yakni Gereja Santa Clara, Gereja Galilea, Gereja Kalamiring dan Gereja Manseng.
Selain itu, Rahmat dianggap memiliki ketegasan untuk tidak mencabut IMB keempat gereja tersebut karena proses perizinan yang dilakukan telah sesuai dengan hukum yang berlaku.
"Sikap ini telah membuktikan bahwa ketegasan dan keberanian Wali Kota Bekasi dapat menjadi solusi terhadap sikap intoleran dari sebagian masyarakat," kata Koordinator desk Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan Komnas HAM, Jayadi Damanik.(Alsadad Rudi)