Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Harianto Kabur ke Jakarta Utara Bawa Anaknya Usai Memutilasi Bayu

Pelaku pembunuhan sekaligus memutilasi Bayu Santoso (27), Harianto alias Ari (28) akhirnya dibekuk di Lantai 8 Unit 8Y2, Apartemen Teluk Intan.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Harianto Kabur ke Jakarta Utara Bawa Anaknya Usai Memutilasi Bayu
Warta Kota/Panji Baskhara Ramadhan
Pelaku pembunuhan sekaligus memutilasi Bayu Santoso (27), Harianto alias Ari (28) akhirnya dibekuk di Lantai 8 Unit 8Y2, Apartemen Teluk Intan di Tower Topas, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara, Rabu (29/3/2017) sekitar 21.30 WIB. WARTA KOTA/PANJI BASKHARA RAMADHAN 

Laporan Wartawan Warta Kota, Panji Baskhara Ramadhan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pelaku pembunuhan sekaligus memutilasi Bayu Santoso (27), Harianto alias Ari (28) akhirnya dibekuk di Lantai 8 Unit 8Y2, Apartemen Teluk Intan di Tower Topas, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara, Rabu (29/3/2017) sekitar 21.30 WIB.

Bayu Santoso (27) dibunuh dan dimutilasi di sebuah rumah toko billiard, di Desa Tanjung Medang, Jalan Riau RT 02 RW 01, Kecamatan Rupat Utara, Kabupaten Bengkalis, Riau, Jumat (24/3/2017) malam lalu.

Kapolres Bengkalis, AKBP Hadi Wicaksono saat dikonfirmasi wartawan Warta Kota, Kamis (30/3/2017) siang, mengatakan pelaku melarikan diri dari kejaran pihak kepolisian ke Jakarta Utara pasca kejadian tersebut dengan membawa anaknya yang masih berumur lima tahun.

Saat penggerebekan berlangsung, pria yang dikenal sebagai bos nilliard tersebut, tak melakukan perlawanan sedikit pun.

Baca: Pelaku Mutilasi di Bengkalis Ditangkap di Apartemen Jakarta Utara

"Pelaku (Harianto) membunuh dan memutilasi tubuh korban (Bayu Santoso), di kediamannya sendiri yang juga dijadikan lokasi usaha billiar, menggunakan dua bilah pisau, Jumat (24/3/2017). Usai melakukan pembunuhan, Hariyanto ini ya melarikan diri ke Jakarta Utara di Lantai 8 Unit 8Y2 Apartemen Teluk Intan. Ternyata Harianto ini melarikan diri sembari membawa anaknya, yang masih berusia lima tahun. Harianto saat itu ditangkap, pada Rabu (29/3/2017) sekisar 12.30 WIB," kata dia, Kamis (30/3/2017).

Berita Rekomendasi

Belum diketahui, apa maksud dan tujuan pelaku, turut melarikan diri bersama anaknya.

Wicaksono pun memastikan, saat ini Harianto masih diperiksa keterangannya, berkaitan dengan motif pembunuhan dan pemutilasi tubuh Bayu Santoso.

"Motifnya kami dalami kembali dulu. Sebelum itu, kami menduga perbuatan Harianto, karena utang piutang semata. Tetapi harus didalami dulu ya. Kami berterima kasih kepada jajaran Polda Riau dan Polres Metro Jakarta Utara ini, yang sudah banyak membantu, mengungkap kasus sadis ini," kata dia. (BAS)

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas