Tudingan Penista Agama Hanya untuk Menjatuhkan Ahok Sebagai Cagub DKI
Pengamat politik senior Arbi Sanit menyatakan, Ahok sapaan Basuki sejatinya adalah korban politik.
Penulis: Wahyu Aji
Editor: Willem Jonata
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Wahyu Aji
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Keterangan saksi ahli agama Islam dalam sidang ke-16 kasus dugaan penodaan agama di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Rabu (29/3/2017), dinilai membuktikan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok tidak menodai agama.
Pengamat politik senior Arbi Sanit menyatakan, Ahok sapaan Basuki sejatinya adalah korban politik.
"Artinya tuduhan penoda agama adalah diduga dalih untuk mengalahkan Ahok sebagai Cagub DKI Jakarta," kata Arbi saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (20/3/2017).
Hal itu terjadi kepada Ahok, lantaran kualitas kepemimpinannya terbukti jauh melebihi sang pesaing.
"Agama diperalat untuk memobilisasi pemilih, dan bahkan digunakan mengintidasi pemilih supaya tidak memilih Ahok," katanya.
Sebelumnya, dalam sidang kasus dugaan penistaan agama dengan terdakwa Ahok, Rais Syuriah Nahdlatul Ulama KH Masdar Farid Mas'udi, mengatakan Surat Al-Maidah ayat 51 tidak bisa dipisahkan dari surat Al-Mumtahanah ayat 8.
Menurutnya, dua ayat itu harus dilihat secara holistik atau keseluruhan terkait kriteria pemimpin nonmuslim yang tidak boleh dipilih.
"(Surat Al-Mumtahanah ayat 8) bahwa yang tak boleh dipilih sebagai aulia adalah orang nonmuslim yang memerangi kamu dan mengusir kamu dari negeri kamu. Kalau sekadar beda agama, nggak ada masalah," kata Masdar.