Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KH Ahmad Ishomudin Bersyukur, Jika Benar Dipecat dari MUI Karena Bersaksi di Sidang Ahok

Ma'ruf menegaskan bahwa Ishomuddin diberhentikan lantaran ketidakaktifannya di MUI.

Penulis: Wahyu Aji
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in KH Ahmad Ishomudin Bersyukur, Jika Benar Dipecat dari MUI Karena Bersaksi di Sidang Ahok
Wahyu Aji/Tribunnews.com
Dosen Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung KH Ahmad Ishomuddin. 

Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas mengatakan pihaknya masih harus merapatkan soal pemberhentian Wakil Ketua Komisi Fatwa MUI Ahmad Ishomuddin dengan seluruh pimpinan yang ada di MUI.

Anwar menjelaskan, pihaknya tidak bisa secara semena-mena memutuskan untuk memberhentikan Ishomuddin tanpa melalui proses rapat dengan pimpinan.

Adapun Anwar memastikan bahwa sampai saat ini Ishomuddin masih menjadi pengurus MUI.

"Saya ingin membawa rapat dengan pimpinan mana yang terbaik. Apapun keputusan saya akan patuh dan tanda tangani keputusan itu," ujar Anwar saat dihubungi Kompas.com, Jumat (24/3/2017).

"MUI itu adalah organisasi, ada tata tertib administrasi. Kalau ada orang dipecat itu kan harus pakai surat keputusan (SK). Saya sebagai sekjen belum pernah menandatangi SK tersebut," ujar Anwar.

Anwar mengatakan banyak usulan agar MUI memecat Ishomuddin. Hal itu dikarenakan pandangan yang berbeda yang telah disampaikan Ishomuddin saat menjadi saksi dalam persidangan kasus penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.

Usulan itu berasal dari seluruh pimpinan yang ada di MUI. Usulan lainnya karena Anwar dinilai tidak aktif sebagai pengurus MUI.

BERITA TERKAIT

Untuk itu, dalam waktu dekat MUI akan mengadakan rapat pimpinan untuk memutuskan nasib Ishomuddin.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas