Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sumpah Serapah Massa Kontra Ahok Saat Hakim Putuskan Sidang Tuntutan Ahok Ditunda

Seorang lain berteriak takbir, hingga ditegur Kapolres Jakarta Selatan Kombes Iwan Sutiawan.

Penulis: Wahyu Aji
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Sumpah Serapah Massa Kontra Ahok Saat Hakim Putuskan Sidang Tuntutan Ahok Ditunda
TRIBUNNEWS.COM/Raisan Al Farisi
Sidang Tuntutan Ahok Ditunda Terdakwa kasus dugaan penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama berjalan memasuki ruangan untuk menjalani sidang lanjutan dengan agenda pembacaan tuntutan di ruang auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta, Selasa (11/4). Sidang tersebut ditunda hingga 20 April mendatang karena Jaksa belum selesai mengetik tuntutan. TRIBUNNEWS.COM/Republika/Raisan Al Farisi/POOL 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Sejumlah massa Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) MUI, ikut menghadiri sidang ke-18 yang sedianya dijadwalkan pembacaan amar tuntutan oleh jaksa penuntut umum terhadap terdakwa kasus dugaan penodaan agama di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Selasa (11/4/2017) hari ini.

Setelah majelis hakim akhirnya memutus untuk menunda persidangan ke-18 karena jaksa penuntut umum belum rampung menyusun tuntutan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama, massa berteriak.

"Huu. JPU 'masuk angin'," kata seorang pengunjung sambil berjalan keluar ruang sidang.

"Penipu ini semua, sandiwara," teriaknya.

Seorang lain berteriak takbir, hingga ditegur Kapolres Jakarta Selatan Kombes Iwan Sutiawan.

"Kenapa kamu teriak-teriak?" tegur Iwan.

"Kami kecewa, rakyat sudah dibohongi oleh para penipu semua di dalam (ruang persidangan," kata pria tersebut sambil berlalu.

BERITA TERKAIT

Ketua Majelis Hakim Dwiarso Budi Santiarto memutuskan, sidang akan digelar Kamis (20/4/2017), seharis setelah hari pemungutan suara putaran kedua Pemilihan Kepala Daerah (PIlkada) DKI 19 April, Rabu pekan depan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas