Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pasukan Pemukul TNI-Polri Dibentuk untuk Jaga Pilkada DKI

Pasukan itu ditugaskan untuk menjaga wilayah. Pasukan pemukul akan bergerak bila ada gangguan di Tempat Pemungutan Suara.

Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Pasukan Pemukul TNI-Polri Dibentuk untuk Jaga Pilkada DKI
TRIBUNNNEWS.COM/TRIBUNNNEWS.COM/PUSPEN TNI
Ilustrasi pasukan TNI 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Kepolisian Daerah Metro Jaya menyiapkan pasukan pemukul untuk mengamankan jalannya Pemilihan Kepala Daerah Jakarta 19 April 2017.

Wakil Kepala Polda Metro Jaya Brigadir Jenderal Suntana mengatakan, Polda Metro Jaya berkoordinasi dengan TNI membentuk pasukan pemukul. Pasukan itu ditugaskan untuk menjaga wilayah. Pasukan pemukul akan bergerak bila ada gangguan di Tempat Pemungutan Suara.

"Polisi kerja sama dengan teman-teman dari TNI akan menempatkan beberapa personel pasukan pemukul. Yang diperkirakan di lokasi-lokasi, dimungkinkan terjadinya gangguan keamanan," ujar Suntana di Markas Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Rabu (12/4/2017).

Suntana tak merinci berapa jumlah personel. Pasukan pemukul itu, akan dibentuk dalam satu regu dan satu pleton. Pasukan pemukul bergerak dan bertanggung jawab untuk mengambil tindakan atas gangguan di TPS.

"Dan ini akan dipimpin seorang perwira menengah," ujar Suntana.

Selama satu pekan ke depan pengamanan di Jakarta akan ditingkatkan. Terutama saat Minggu tenang Pilkada. Polda Metro Jaya telah berkoordinasi dengan TNI, Komisi Pemilihan Umum, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Panita Pengawas Pemilihan Umum.

Berita Rekomendasi

Dia mengimbau kepada kedua pasangan calon peserta Pilkada, yakni pasangan calon nomor urut dua, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok-Djarot Saiful Hidayat, dan pasangan calon nomor urut tiga, Anies Rasyid Baswedan-Sandiaga Salahudin Uno untuk tak melakukan tindakan yang melanggar aturan.

"Mengimbau para paslon dan tim pendukungnya untuk tidak melakukan tindakan yang melanggar aturan," ujar Suntana.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas