Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bambang Widjojanto Ungkap Implikasi Buruk Praktik Politik Uang oleh Kubu Ahok-Djarot

"Laporan tim Anies-Sandi saat ini sudah mencapai 15 laporan yang disampaikan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu)," kata Bambang

Penulis: Apfia Tioconny Billy
Editor: Choirul Arifin
zoom-in Bambang Widjojanto Ungkap Implikasi Buruk Praktik Politik Uang oleh Kubu Ahok-Djarot
TRIBUNNEWS/APFIA
Konferensi pers Tim Pemenangan Anies-Sandi terkait praktik politik uang di Pilkada DKI Jakarta yang diduga dilakukan kubu Ahok-Djarot di Posko Pemenangan Anies-Sandi, di Jalan Cicurug No. 6, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (16/4/2017). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Apfia Tioconny Billy

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Laporan adanya indikasi politik uang atau money politics yang diduga dilakukan oleh tim sukses Ahok-Djarot menjelang Pilkada Putaran 2 di DKI Jakarta dinilai tim pemenanan Anies-Sandi menimbulkan banyak permasalahan lain.

Bambang Widjojanto, mantan wakil ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang juga tim pemenangan Anies-Sandi menyebutkan adanya 5 akibat yang timbul oleh praktik money politics.

Pertama, adanya sabotase pada Pilkada DKi Jakarta 2017 ini yang kemudian memunculkan masalah kedua, yakni fitnah dan teror agar para relawan Anies-Sani yang melihat adanya poltik uang "tutup mulut" terhadap kejadian itu.

Ketiga, ada indikasi pembiaran terhadap laporan yang telah diajukan tim Anies-Sandi terkait praktik money politics.

"Laporan tim Anies-Sandi saat ini sudah mencapai 15 laporan yang disampaikan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu)," kata Bambang di konferensi pers tim pemenangan Anies-Sandi di Jalan Cicurug No.7, Jakarta Pusat, Minggu (16/4/2017).

"Ada indikasi proses pembiaran terhadap berbagai laporan yang diajukan, jika pembiaran ini terus terjadi, trust (kepercayaan) publik pada lembaga yang menerima pengaduan, penegakan hukum terpadu, akan berkurang," imbuh Bambang Widjojanto.

Berita Rekomendasi

Keempat, praktik politik uang seharusnya menjadi masalah seluruh warga DKI Jakarta agar kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan Pilkada di DKI tidak merosot.

"Keempat ini bukan persoalan anies-sandi ini persoalan rakyat di DKI Jakarta, kalau trust akan merosot dalam kerugiannya pada seluruh kita," tutur Bambang.

"Kami yang menemukan berbagai info yang terkait pelanggaran pasal 74 dan 187 a UU No.10 Tahun 2016 terkait politik uang, sembako dan indikasi pemberian itu dilaporkan bisa dilaporkan ke lembaga terkait," ungkap Bambang Widjojanto.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas