Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Maklumat Larangan Mobilisasi Massa ke TPS Bentuk Komitmen Polri Beri Rasa Aman

Ketiga surat maklumat dikeluarkan pada Senin, 17 April 2017 dan ditandatangani ketiga kapolda.

Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Maklumat Larangan Mobilisasi Massa ke TPS Bentuk Komitmen Polri Beri Rasa Aman
Fitri Wulandari/Tribunnews.com
Pengamat politik Boni Hargens 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengamat politik dari Universitas Indonesia, Boni Hargens menilai maklumat larangan mobilisasi massa ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) oleh tiga Polda sebagai terobosan yang tepat konteks.

"Hal itu menunjukkan komitmen Polri yang begitu serius dalam menjamin proses pilkada DKI ini berlangsung aman dan bebas ancaman," ujar Boni Hargens kepada Tribunnews.com, Senin (17/4/2017).

Polda Metro Jaya, Polda Jawa Barat dan Polda Banten, mengeluarkan maklumat larangan mobilisasi massa ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) Pilkada Putaran Kedua DKI Jakarta yang akan berlangsung pada Rabu, 19 April 2017.

Ketiga surat maklumat dikeluarkan pada Senin, 17 April 2017 dan ditandatangani ketiga kapolda.

Pengerahan massa ke TPS menurut Boni Hargens, potensi yang bahaya untuk keamanan saat ini.

Karena sudah menyebar banyak gosip dan selebaran yang berisikan ancaman kekerasan dari kelompok ormas tertentu yang tidak rela pasangannya kalah.

Boni Hargens mengingatkan, Pilkada adalah proses politik untuk mencari pemimpin pemerintahan.

Berita Rekomendasi

Tetapi ada kelompok yang tiap hari berteriak tentang agama seolah-olah Pilkada ini hendak mencari pemimpin agama.

"Kelompok-kelompok ini perlu diwaspadai, dipantau gerakannya, dan ditertibkan terutama pada hari "H" Pilkada supaya tidak berpeluang melakukan ekses yang buruk untuk keamanan," kata Boni Hargens.

Boni Hargens menegaskan pula yang berwajib untuk melakukan tugas pengamanan dalam hari "H" Pilkada DKI itu adalah Polri dibantu TNI. Maka Polri sudah benar mengeluarkan maklumat larangan tersebut.

Dengan pengamanan dan lahirnya maklumat tersebut diharapkan ada rasa aman bagi warga untuk datang ke TPS.

Karena ada warga DKI resah untuk datang ke TPS setelah melihat selebaran keras dan melihat rekaman kotbah yang vulgar di media sosial, atau mendengar cerita teman. Sehingga terkesan proses demokrasi ini tampak genting.

"Seolah-olah akan ada revolusi. Lah ini bahaya. Maklumat itu harus didukung demi keberhasilan proses demokrasi di Jakarta," tegasnya.

Polda Metro Jaya, Polda Jawa Barat dan Polda Banten, mengeluarkan maklumat larangan mobilisasi massa ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) Pilkada Putaran Kedua DKI Jakarta yang akan berlangsung pada Rabu, 19 April 2017.

Ketiga surat maklumat dikeluarkan pada Senin, 17 April 2017 dan ditandatangani ketiga kapolda.

Khusus Maklumat Bersama Polda Metro Jaya, Nomor MAK/01/IV/2017, Nomor: 345/KPU-Prov-010/IV/2017, dan Nomor 405/KJK/HM.00.00/IV/2017, dikeluarkan dan ditandatangani oleh Kapolda Metro Jaya Irjen Pol M Iriawan, Ketua KPU Provinsi DKI Jakarta Sumarno, dan Ketua Bawaslu DKI Jakarta Mimah Susanti.

"Sudah beredar maklumat Polda Metro Jaya intinya larangan pengerahan massa. Sistem keamanan tidak hanya melibatkan Jakarta. Pengamanan juga melibatkan unsur kepolisian serta TNI," kata Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Boy Rafli Amar saat memberikan keterangan pers di Mabes Polri, Jakarta.

Menurut Boy, dikeluarkannya maklumat tentang larangan mobilisasi massa ke TPS pada saat pencoblosan bukan untuk menggunakan hak pilihnya berpotensi terintimidasinya fisik dan psikis calon pemilih serta dapat menimbulkan gangguan kamtibmas.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas