Saefullah Sebut Syarat jika Anies-Sandiaga Ingin Lepas Saham Bir Pemprov DKI
Saefullah mengatakan, sejak memiliki saham tersebut pada 1970, keuntungan yang didapat terbilang lumayan.
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Saefullah mengatakan belum mendengar rencana calon gubernur-calon wakil gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan- Sandiaga Uno untuk melepas saham milik Pemprov DKI di salah satu perusahaan bir, PT Delta Djakarta Tbk.
Namun, jika hal tersebut benar, ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi oleh Anies-Sandiaga untuk melepas saham tersebut.
Saefullah menjelaskan, Pemprov DKI melalui Asisten Perekonomian DKI Jakarta dan Badan Pembinaan (BP) BUMD mengevaluasi terlebih dahulu apakah saham yang dimiliki Pemprov DKI berkepentingan langsung dengan kebutuhan masyarakat atau tidak.
Syarat lainnya, dividen atau pembagian laba yang didapatkan Pemprov DKI setiap tahunnya cukup menguntungkan untuk masuk ke dalam pendapatan daerah.
"Dividen yang dimasukkan ke APBD pada setiap tahun logis (menguntungkan) atau tidak. Kalau tidak logis kami evaluasi," ujar Saefullah di Balai Kota, Selasa (25/4/2017).
Saefullah mengatakan, sejak memiliki saham tersebut pada 1970, keuntungan yang didapat terbilang lumayan.
Saefullah mengatakan, jika kepemilikan saham tersebut menguntungkan, tak ada salahnya untuk Pemprov DKI mempertahankannya.
Namun, keputusan untuk mempertahankan atau menjual juga harus dibicarakan dengan anggota DPRD DKI Jakarta.
"Kalau misalnya ini bisnis yang menjanjikan ya harusnya dipelihara. Tapi saya tidak bisa berpendapat sendiri, semua berbalik kepada pimpinan daerah dan DPRD nanti," ujar Saefullah.
Dari hasil "quick count" sejumlah lembaga survei, cagub-cawagub Anies-Sandiaga mengungguli cagub-cawagun Basuki " Ahok" Tjahaja Punama- Djarot Saiful Hidayat pada Pilkada DKI Jakarta.
Sandiaga sebelumnya menjelaskan, jika telah dilantik dan menjabat sebagai Wakil Gubernur DKI Jakarta, ia akan melepas saham bir yang dimiliki Pemprov DKI.
Sandiaga mengatakan, aneh rasanya jika Pemprov DKI memiliki saham yang tidak berkepentingan langsung dengan kebutuhan warga Jakarta.
"Tidak esensial sebuah pemerintah provinsi memiliki saham di perusahaan yang tidak memiliki kepentingan terhadap hajat hidup orang banyak," ujar Sandiaga di Tebet, Jakarta Selatan, Minggu (23/4/2017).
Pemprov DKI memiliki saham sebesar 26,25 persen di perusahaan miras, PT Delta Djakarta Tbk. PT Delta Djakarta memegang lisensi produksi dan distribusi beberapa merek bir internasional. DKI sudah menanam saham sejak tahun 1970.(David Oliver Purba)